Brigadir SL Minta Maaf Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 11:04 WIB
Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, menyampaikan permohonan maaf karena menyebarkan rekaman video penganiayaan yang menimpanya
Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, menyampaikan permohonan maaf karena menyebarkan rekaman video penganiayaan yang menimpanya Foto: Humas Polda Kalimantan Utara
Jakarta, CNN Indonesia --

Brigadir SL, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial karena menyebarkan rekaman video penganiayaan dirinya oleh pemimpin polisi setempat.

Dalam permintaan maafnya itu, anggota polisi tersebut mengaku tak berpikir jernih saat menyebarkan rekaman video yang memperlihatkan pemukulan dan penendangan dirinya oleh kapolres. Video pemukulan itu pun kini telah viral di media sosial.

"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ujar SL dalam rekaman video permintaan maaf yang juga viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir SL, juga mengaku sangat menyesal terhadap perbuatannya tersebut. Dirinya juga membenarkan bahwasanya telah lalai dan tidak melaksanakan perintah pimpinan.

"Saya menghadap kepada kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dan permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya permintaan maaf yang disampaikan Brigadir SL tersebut.

Seperti yang diakui SL dalam video itu, Budi menegaskan permintaan maaf tersebut dilakukan tanpa ada permintaan dari pihak lain dan merupakan inisiatif dari korban bogem Kapolres Nunukan itu sendiri.

"Iya betul ada permintaan maaf, itu dari yang bersangkutan sendiri yang menyampaikan," jelasnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/10).

Kendati demikian, Budi menegaskan, kedua pihak baik AKBP Syaiful Anwar maupun Brigadir SL akan tetap diproses dan diperiksa di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Hari ini keduanya akan diperiksa. Termasuk Brigadir SL yang akan diperiksa apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," katanya.

(kid/tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER