Penjaga Warung di Karawang Jadi Saksi Sidang Penembakan Laskar FPI

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 11:20 WIB
Saksi akan digali keterangannya terkait terdakwa Briptu Fikri Ramadhan yang diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan dalam tewasnya 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi sebagai saksi kasus kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan pada Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Pantauan CNNIndonesia.com, para saksi tak hadir secara langsung di PN Jaktim. Mereka hadir secara daring atau online melalui aplikasi layanan komunikasi jarak jauh atau teleconference.

Para saksi yang dihadirkan itu di antaranya terdapat anggota Polri yakni Enggar Jati Nugroho dan Toni Suhendar. Lalu terdapat penjaga warung di Karawang bernama Eis Asmawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan ibu rumah tangga bernama Ratih. Jaksa turut menghadirkan saksi lain bernama Hotib alias Pak Badeng, Achmad Arif Santosa dan Esa Aditama.

Saksi ini akan digali keterangannya terkait terdakwa Briptu Fikri Ramadhan yang diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan dalam tewasnya 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.

Sebelum bersidang, tujuh orang saksi itu diambil sumpah menurut agamanya masing-masing oleh Ketua Majelis Hakim.

Sebelumnya, Jaksa telah mendakwa dua orang pelaku yakni Ipda Yusmin dan Briptu Fikri melakukan pembunuhan secara sengaja dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Laskar FPI.

Dalam berkas dakwaannya, Jaksa mengungkapkan awalnya Ipda Elwira Priadi (almarhum) melakukan tembakan mematikan ke arah mobil Chevrolet yang ditunggangi 6 anggota FPI yang melarikan diri di sekitar jembatan Badami Jalan Interchange Kabupaten Karawang, Jawa Barat 7 Desember 2020.

Pada peristiwa itu, Fikri dan Yusmin turut melakukan penembakan tanpa memperkirakan akibat yang ditimbulkan.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER