Wamenkes soal PCR Rp300 Ribu: Kelihatannya Masuk Akal

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 14:58 WIB
Wamenkes Dante Saksono meyakini instruksi Presiden Jokowi agar tarif tertinggi PCR di harga Rp300 ribu sudah disertai pertimbangan matang.
Wamenkes Dante Saksono. (Penulismedis via Wikimedia Commons (CC-BY-SA-4.0)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menilai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan batasan tarif tertinggi PCR Rp300 ribu sudah ideal dan masuk akal.

Dante menyebut, besaran harga yang diminta Jokowi tentu telah melalui pertimbangan, mulai dari harga reagen PCR hingga serangkaian operasional seperti jasa pelayanan, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain.

"Dari kerangka tersebut, setelah dihitung-hitung kelihatannya angka 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," kata Dante dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI, Selasa (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dante menyebut, langkah pertama Kemenkes saat ini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.

Reagen merupakan ekstraksi yang digunakan dalam pengecekan spesimen yang diperiksa. Reagen berisi sejumlah senyawa kimia untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit covid-19.

"Reagen yang masuk itu yang paling penting, karena itu adalah komponen paling besar dari seluruh pembiayaan tes PCR," kata dia.

Dante juga berharap rencana penurunan batasan tarif tertinggi tes PCR ini akan semakin banyak warga yang melakukan pemeriksaan covid-19 dengan metode 'golden standar' yang lebih akurat ini.

Ia juga menyebut, pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi strategi testing dan tracing serta mempercepat program vaksinasi nasional. Hal ini dianggap penting dilakukan agar potensi ancaman gelombang ketiga covid-19 yang diprediksi sejumlah ahli terjadi pada akhir atau awal tahun, tidak terjadi di Indonesia.

"Untuk mencegah gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat, dan testing bisa dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau. Dan apa yang disampaikan Pak Presiden akan kita tindak lanjuti secara teknis," ujar Dante.

Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.

Adapun untuk saat ini, Kemenkes menetapkan tarif tertinggi tes RT PCR pada harga Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali mulai 16 Agustus 2021.

Patokan harga terhitung turun dari harga awal yang ditetapkan Kemenkes pada 5 Oktober 2020 dengan batasan tarif tertinggi Rp900 ribu untuk pemeriksaan RT PCR. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

(khr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER