Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta seluruh badan publik selalu terbuka dengan berbagai kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Ia juga meminta badan publik menyikapi kritik-kritik tersebut secara santun dan beretika.
Hal itu disampaikan Ma'ruf di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 secara virtual, Selasa (26/10).
"Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis," kata Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengatakan pemerintah menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia pun meminta semua badan publik terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi ke depan.
"Ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," ujarnya.
Selain itu, kata Ma'ruf, status Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip keterbukaan informasi, dinilai sebagai perwujudan komitmen membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif.
Terlebih lagi, saat ini Indonesia turut menjadi inisiator berdirinya Open Government Partnership (OGP). Sebagai anggota OGP, pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil dapat menentukan langkah tepat mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan-badan publik.
"Badan publik juga melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat merespons dengan cerdas, cepat, tepat, dan aman dalam penyediaan informasi publik dalam derasnya arus informasi pada era digital saat ini," kata Ma'ruf.