KSP Siap Undang Mahasiswa dan Menteri Bahas UU Ciptaker

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 01:20 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan menggandeng menteri untuk paparkan UU Cipta Kerja yang jadi salah satu tuntutan mahasiswa.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan menggandeng menteri untuk paparkan UU Cipta Kerja yang jadi salah satu tuntutan mahasiswa. (Foto: CNN Indonesia/Cintya Faliana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku akan mengundang beberapa kementerian yang terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

Hal ini merupakan respons dari salah satu tuntutan yang BEM SI kepada Moeldoko saat aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kamis lalu (21/10).

"Bisa kita nanti memberikan penjelasan dan juga nanti saya akan undang dari beberapa kementerian untuk contoh yang berkaitan dengan omnibus law. Dari sisi yang perlu penjelasan," ujar Moeldoko, dalam wawancara yang disiarkan oleh Instagram CNN Indonesia (@cnnindonesia), Selasa (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sudah membaca berulang kali 12 tuntutan yang diajukan mahasiswa massa aksi untuk Presiden Jokowi. Salah satu tuntutan mahasiswa ialah meminta Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Moeldoko mengaku telah memberikan tawaran kepada massa aksi untuk berdiskusi di Kantor KSP. Sebab menurutnya, sikap kritis massa aksi mesti dibarengi dengan pemahaman komprehensif soal pengelolaan negara.

"Saya memang tawarkan ke teman-teman dan saya sudah beri nomor telepon untuk bisa komunikasi lebih jauh lagi," tutur Moeldoko.

Sebelumnya, mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi BEM SI berencana melakukan aksi di Istana Merdeka namun dihadang oleh aparat kepolisian. Sehingga, massa tertahan di depam Gedung Sapta Pesona.

Massa menuntut perwakilan Istana untuk datang menemui mereka. Menjelang petang, Moeldoko sepakat menemui massa aksi dan berjanji menyampaikan tuntutan tersebut.

Massa yang berjumlah sekitar 500 orang juga memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk memenuhi tuntutan mereka dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak terpenuhi, massa berjanji akan kembali mengadakan aksi yang lebih besar.

Beberapa tuntutan yang disampaikan adalah penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Undang-Undang Cipta Kerja serta Minerba, penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, dan pembatalan hasil Tes Wawasan Kebangsaan pegawaiKPK.

Respons pada Anggapan Mundurnya Demokrasi

Dalam kesempatan yang sama Moeldoko mengelak anggapan bahwa terjadi kemunduran demokrasi di era pemerintahan Jokowi. Menurutnya, kemunduran demokrasi hanya soal perspektif.

"Ya itu relatif ya, [soal] cara pandang. Dari sisi mana kita melihat? Kalau dari sisi pengguna demokrasi, pasti, kalo bisa sesuka-suka dia lah itu," ujar Moeldoko.

Menurutnya, perbedaan demokrasi dan anarkis sangatlah tipis sehingga perlu dikawal dengan baik oleh negara. Ia berpendapat bahwa pengguna demokrasi atau rakyat pasti cenderung menginginkan segala hal boleh untuk dilakukan.

Ia juga mengaku bahwa demokrasi saat ini sudah berjalan dengan baik dan dibuktikan dengan otonomi daerah. Baginya, kontrol pusat atas daerah sudah tidak seperti jaman Orde Baru.

"Karena kita sudah berdemokrasi dengan sangat baik sekarang, kita tidak berkeinginan untuk menuju lagi ke arah sentralistik, gak ada," paparnya.

Pada sisi lain, The Economist Intelligence Unit (EIU) menyodorkan hasil risetnya yang menunjukkan Indonesia mengalami penurunan indeks demokrasi dari 6,48 menjadi 6,3 poin.

Hal tersebut dibuktikan melalui beberapa kejadian seperti penghapusan mural yang berisi kritikan kepada pemerintah oleh aparat di banyak daerah.

Salah satu yang disebut bukti adalah penghapusan mural di Batuceper, Kota Tangerang atau di Pasuruan, Jawa Timur yang bertuliskan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'.

Beberapa lembaga lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengeluarkan hasil survey mengenai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa tahun 2019 aspek kebebasan sipil dan kebebasan berkumpul menurun sebesar masing-masing 1.88 dan 4.32 poin.

(cfd/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER