Holywings Semarang Ditutup Sebulan Kasus Langgar PPKM

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 14:06 WIB
Restoran Holywings Semarang ditutup selama sebulan karena melanggar PPKM Level 1 terkait jam operasional.
Holywings Semarang ditutup selama sebulan karena melanggar PPKM Level 1 (CNN Indonesia/ Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Restoran Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah ditutup selama sebulan. Sanksi diberikan imbas dari pelanggaran PPKM Level 1 Semarang.

Satpol PP Kota Semarang menyatakan penutupan dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.

"Ditutup sementara satu bulan, setelah itu akan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengutip Antara, Rabu (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika setelah dijatuhkan sanksi ini tapi masih melakukan pelanggaran serupa, kata dia, tidak menutup kemungkinan izin usaha akan dicabut.

Selain Holywings, sanksi berupa penutupan selama sebulan juga diberlakukan pada restoran Marabunta. Lokasinya juga di kawasan Kota Lama Semarang.

Kasus bermula ketika Satpol PP dan kepolisian menggerebek restoran Marabunta dan Holywings di Jalan Cendrawasih di kawasan Kota Lama Semarang pada Selasa dini hari (26/10).

Dua restoran itu kedapatan melanggar jam operasional yang diatur Pemkot Semarang selama PPKM Level 1. Seharusnya, hanya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB.

Manajer dan tiga orang Staff Manajemen Holywings langsung diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa. Petugas pun memasang garis polisi di Holywings.

"Tadi pagi pengelola sudah dipanggil oleh wali kota, dan bersama kita Forkopimda sudah diperingatkan soal batasan jam operasional pada PPKM. Malam harinya, kita cek, malah nekat membandel, ya sudah kita beri tindakan tegas," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, Selasa (26/10).

(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER