Korban Bogem Kapolres Nunukan Divisum, Polisi Masih Tunggu Hasil

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 07:11 WIB
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa bintara tersebut.
Ilustrasi pemukulan. (iStock/Andranik Hakobyan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Brigadir SL telah menjalani visum usai menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk melacak luka yang dialami oleh korban.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat mengatakan bahwa pemeriksaan VER itu nantinya juga akan menjadi rujukan bagi kepoilsian untuk melanjutkan perkara ke ranah pidana atau tidak.

"Prosesnya masih belum lengkap apakah ke pidana atau disiplin. Kami perlu visum dari si korban ini ketika dilihat dari bekas lukanya kan, kalau tidak ada apa-apanya ngapain masuk ke pidana. Atau tidak nanti dilihat dari hasil proses pemeriksaan," kata Budi saat dihubungi, Kamis (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan pasti akan langsung memerlukan pemeriksaan visum terhadap korban. Namun demikian, Budi belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kesimpulan dari hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban.

"SOP-nya pemeriksaan orang pemeriksaan, pembunuhan, pasti divisum," ucap dia.

"Kalau ini (penganiayaan Brigadir SL) kan ringan berarti visum luar saja. Kamera pun arahnya (pemukulan) ke perut, ke kaki," tambahnya.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa bintara tersebut.

Ia mengatakan bahwa kepolisian saat ini tak mempermasalahkan tersebarnya video rekaman CCTV aksi penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh korban. Menurutnya, pemeriksaan Brigadir SL di Propam beberapa waktu lalu dalam kapasitasnya sebagai korban.

Aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban. Hanya saja yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres.

Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER