Viral Pungli Rumah Makan, 5 Satpol PP Jakbar Dipotong Gaji

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 21:25 WIB
Lima orang anggota Satpol PP Jakarta Barat dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji buntut video viral di media sosial melakukan pungli.
Ilustrasi razia prokes di masa PPKM. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lima orang anggota Satpol PP Jakarta Barat dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji buntut video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada pemilik rumah makan.

"Udah ditindak semalam, 5 orang. Sanksinya kita ajukan tindakan sesuai peraturan aja. Ada yang sebulan, ada yang 3 bulan, potong gaji," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat kepada wartawan, Kamis (28/10).

Tamo mengatakan penindakan dilakukan karena anggota Satpol PP itu melaksanakan tugas tidak sesuai arahan. Menurutnya, dalam pengawasan tempat usaha, tidak semua ketentuan harus ditanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah arahkan, PPKM yang ditanya itu cukup 3, kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau bertanya di luar itu baik itu fakta integritas, westafel, thermo gun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kita melakukan penindakan," katanya.

Sementara saat disinggung soal apakah anggota tersebut menarik uang, Tamo membantah.

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini," katanya.

Sebelumnya dalam video yang beredar, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga sebagai pemilik rumah makan.

Berdasarkan narasi dalam video, disebut bahwa oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada pemilik rumah makan itu.

(yoa/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER