Lama Dikurung Penjara, Heather Mack Hobi Makan Nasi Padang

kdf | CNN Indonesia
Jumat, 29 Okt 2021 11:43 WIB
Heather Mack (25), perempuan warga Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan orang tuanya, banyak mengalami perubahan setelah mendekam lama di penjara Bali. Foto: REUTERS/JOHANNES CHRISTO
Badung, Bali, CNN Indonesia --

Heather Mack (25), perempuan warga Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan orang tuanya, banyak mengalami perubahan setelah mendekam lama di penjara Bali.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas ll A Kerobokan, Badung, Lili mengatakan selain menjadi ikon fashion show Heather juga suka dance dan hobi makan nasi Padang.

"Dia selalu mengikuti dance, teman-temannya semua diajarkan untuk dance. Jadi sekali lagi, dia banyak berubah, dia bisa Bahasa Indonesia, bisa Bahasa Bali dan dia hobinya makan Nasi Padang," kata Lili, di LPP Kelas ll A Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (29/10).

Selain itu, selama di dalam lapas Heather sering melakukan video call dengan anak perempuannya Stella yang dilahirkannya saat di penjara dan kini telah berusia empat tahun. Di penjara pula dia sering menceritakan anak gadisnya itu.

"Dan anaknya selalu video call, anaknya juga senang bermain di sawah. Karena kondisi pandemi Heather tidak bisa berkomunikasi sama anaknya tapi melalui video call, selalu video call, video call. Heather selalu bangga dengan Stella, anakku makan nasi kuning, suka bermain di sawah. Jadi, katanya Indonesia NKRI yang merubah dia menjadi baik," ujar Lili.

Heather menghirup udara bebas dan keluar penjara tadi pagi, sekitar pukul 09:12 Wita.

Heather dijemput dua mobil petugas dari Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Ngurah Rai, Bali. Dia terlihat menggunakan rompi oranye dan dikawal petugas imigrasi dan langsung menaiki mobil petugas.

Heather Mack dinyatakan bersalah setelah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack pada 12 Agustus 2014 silam.

Pembunuhan itu dilakukan Heather bersama kekasihnya bernama Tommy Schaefer. Mereka pada saat itu sedang liburan ke Bali. Peristiwa pembunuhan terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang kekecewaan terpidana lantaran hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari korban. Heather saat berusia 18 tahun dan sedang hamil.

(gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK