Ganjil Genap PPKM Level 2 Hari Pertama, 733 Kendaraan Ditilang

CNN Indonesia
Jumat, 29 Okt 2021 16:00 WIB
Sebanyak 733 kendaraan ditilang lantaran melanggar aturan ganjil genap di hari pertama penerapannya, Kamis (28/10).
Ilustrasi penindakan kasus ganjil genap. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 733 kendaraan dikenakan sanksi tilang pelanggaran aturan ganjil genap di hari pertama penerapannya, Kamis (28/10).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 503 dari total 733 kendaraan itu terjaring tilang pada pagi hari, yakni pada pukul 06.00-10.00 WIB.

"Sedangkan 230 pelanggar pada sore pukul 16.00-20.00 WIB," ujarnya melalui konferensi pers, Jumat (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu berdasarkan lokasinya, ia menjelaskan, penindakan sanksi tilang terbanyak dilakukan di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, dengan 194 kendaraan.

Para pelanggar itu akan dikenakan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurutnya, pemberlakuan aturan ganjil genap ini bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, untuk membatasi mobilitas masyarakat di Jakarta seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang turun menjadi level 2.

"Karena seiring pelonggaran, mobilitas naik dan kami terus harus jaga agar angka Covid-19 terus seperti ini (tidak meningkat) agar kita cegah dan tidak terjadi gelombang 3 seperti negara lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap di Jakarta saat ini berlaku di 13 ruas jalan. Kebijakan ini berlaku pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Ganjil genap berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, tidak berlaku.

Adapun 13 ruas jalan ini yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja. Kemudian, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, serta Jalan Ahmad Yani.

(tfq/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER