Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan Kasus Kabur Karantina

CNN Indonesia
Senin, 01 Nov 2021 15:57 WIB
Polisi memastikan kasus Rachel Vennya sudah naik ke penyidikan, meski demikian, polisi masih bekerja dan belum menetapkan status tersangka.
Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (1/11). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selebgram Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

Rachel diketahui tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa pukul 08.53 WIB. Ia kemudian keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai diperiksa pukul 15.15 WIB.

"Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap sidik. Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel," kata pengacara Rachel, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Indra tak membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Rachel.

Indra juga kembali menegaskan bahwa status Rachel dalam proses pemeriksaan hari ini adalah sebagai saksi.

"Ya ini baru naik penyidikan, jadi secara otomatis baru diperiksa sebagai saksi. Jadi biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa. Nanti kita lihat seperti apa," tuturnya.

Diketahui, usai memeriksa Rachel, penyidik bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

"Nanti selesai (pemeriksaan) dan kita cek kembali untuk gelar perkara untuk apakah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka apa tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER