BKN Tunggu Polri soal Perekrutan ASN Mantan Pegawai KPK

CNN Indonesia
Senin, 01 Nov 2021 18:09 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu Polri terkait tindak lanjut wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di korps Bhayangkara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu Polri terkait tindak lanjut wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di korps Bhayangkara. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu Polri terkait tindak lanjut wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di korps Bhayangkara.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengaku belum menerima info lanjutan terkait wacana tersebut. Ia masih menunggu mekanisme final dari Polri, termasuk kemungkinan jika BKN akan menjadi tim seleksi para pegawai.

"Saya belum dapat info terakhir. Saya masih menunggu skema finalnya seperti apa," kata Bima lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, ia mengingatkan agar rencana perekrutan tersebut tak menabrak aturan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah. Bima tak merespons lebih lanjut soal kemungkinan keinginan Kapolri itu akan menabrak aturan.

Pasalnya, dalam pernyataan sebelumnya, Bima menyebut bahwa rencana perekrutan 57 pegawai menjadi ASN berada di luar prosedur regular sebab itu merupakan wewenang Kapolri.

"Tentu tidak boleh menabrak UU dan PP," kata Bima singkat.

Setelah disebut mendapat restu Presiden Joko Widodo, rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Novel Baswedan Cs. diketahui juga didukung Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. Lewat surat yang beredar, Tjahjo juga menjelaskan mekanisme pengangkatan para pegawai pecatan Firli itu.

Kepada Polri, Tjahjo memerintahkan agar perekrutan harus terlebih dahulu melalui kesepakatan dua belah pihak. Nantinya, Kapolri harus menyerahkan formasi atau penempatan mereka di Polri kepada Tjahjo.

Meski diberi tenggat hingga akhir Oktober, Polri hingga kini belum menggelar pertemuan dengan para pegawai setelah pertemuan pertama awal Oktober lalu.

"Tunggu saja, masih dalam proses," kata Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (1/11).

Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan mengatakan, pihaknya tak mau buru-buru soal rencana perekrutan tersebut. Dia menyadari proses perekrutan membutuhkan waktu lama karena beberapa lembaga terkait harus mengurusi berbagai mekanisme dan aturan.

"Kami sih dalam posisi menunggu dulu aja ya. Karena masih pembahasan, belum diputus juga kan ya. Karena kan pasti pembahasan peraturan pasti banyak perubahan, revisi, dan segala macam," kata Hotman kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/11).

(thr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER