UPDATE CORONA 2 NOVEMBER

Rangkuman Covid: Zona Hijau Bertambah hingga Waspada Gelombang Tiga

CNN Indonesia
Selasa, 02 Nov 2021 18:08 WIB
Ilustrasi pandemi covid-19 di Indonesia. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling di Jawa-Bali guna menekan laju penularan covid-19 di wilayah tersebut. Seiring dengan perpanjangan itu, pemerintah juga terpantau terus merelaksasi kebijakan-kebijakan pada sektor sosial-ekonomi.

Perkembangan covid-19 di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Kendati demikian, Pemerintah mengklaim tengah mewaspadai potensi gelombang ketiga covid-19 yang berpotensi dipicu oleh serangan varian virus corona (Covid-19) AY.4.2 atau varian Delta Plus yang tengah diwaspadai banyak negara.

CNNIndonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut.

Masa Karantina Internasional 3 Hari

Pemerintah bakal memangkas aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional (PPI) dari 5 hari menjadi 3 hari. Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kasus covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan aturan karantina itu berlaku untuk PPI yang memenuhi syarat, antara lain vaksinasi 2 dosis, hasil tes PCR negatif pada saat keberangkatan, ketibaan, dan saat akan selesai karantina.

PPKM Jawa-Bali Hingga 15 November

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berbasis level di wilayah Jawa-Bali guna menekan penyebaran kasus virus corona di kedua pulau itu. PPKM diberlakukan mulai hari ini, 2 November hingga dua pekan ke depan atau 15 November 2021.

Sudah tidak ada daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, mayoritas daerah masih menerapkan PPKM Level 3 dan 2. Sejumlah provinsi juga sudah mencatatkan kabupaten/kota level 1, kecuali provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. DKI Jakarta tercatat masuk kategori level satu selama dua pekan ke depan.

Zona Hijau Covid Bertambah

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penambahan pada zona hijau virus corona atau wilayah yang tidak mengalami penambahan kasus covid-19 bertambah menjadi 14 kabupaten/kota dalam sepekan terakhir. Temuan itu berdasar data terakhir Satgas per 31 Oktober yang baru dirilis pada hari ini, Selasa (2/11).

Rincian zona hijau yakni Kota Tual dan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku. Kemudian Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Taliabu di Maluku Utara, Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan, serta Kabupaten Kerinci yang terletak di provinsi Jambi.

Dilanjutkan Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Puncak di Papua. Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat. Lalu Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara.

Satgas Waspada AY.4.2

Satgas Penanganan Covid-19 mewaspadai ancaman varian virus corona (Covid-19) AY.4.2 atau varian Delta Plus yang dikhawatirkan dapat memicu lonjakan kasus atau gelombang tiga virus corona yang diprediksi sejumlah ahli kesehatan berpotensi terjadi pada akhir atau awal tahun mendatang.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi menyebut pemerintah tengah 'mengawasi' secara khusus varian ini lantaran AY.4.2 sudah teridentifikasi di Singapura yang notabenenya negara tetangga Indonesia.

"Kita tidak berharap varian ini masuk ke Indonesia, tapi kalau masuk dan lebih menular dari pada varian Delta dan kemudian bisa menurunkan efikasi vaksin. Kalau masyarakat lengah dalam prokes, tentu akan berdampak pada percepatan lonjakan kasus," kata Sonny dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Selasa (2/11).

"Nah, ini yang betul-betul menjadi concern dan kehati-hatian kita," imbuhnya.

Kapasitas Mal DKI Sudah 100 Persen


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :