Buron Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Berhasil Ditangkap

CNN Indonesia
Rabu, 03 Nov 2021 13:13 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: iStockphoto/Milan Markovic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua Yentinus Kogoya yang telah menjadi buronan sejak Juni 2021 diringkus oleh tim Operasi Nemangkawi di wilayah Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (2/11).

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO KKB itu, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo-Papua selama empat tahun," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Rabu (3/11).

Menurutnya, Yentinus merupakan anak buah dari pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya dan Yahukimo, Tendius Gwijangge. Kamal menuturkan, ia bertugas sebagai penerjemah dan penghubung KKB dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, kata dia, Yentinus juga mengelola media sosial terkait dengan kelompok tersebut.

"Dirinya juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge," jelas Kamal.

Dalam hal ini, penangkapan dilakukan pada 2 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIT. Tim Operasi Nemangkawi, kata dia, tengah melakukan patroli di sekitar wilayah Dekai hingga Yahukimo.

Mereka kemudian mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa terdapat anggota KKB yang berada di wilayah tersebut. Tim pun melakukan pelacakan dan penyelidikan di sekitar kawasan pemukiman jalur tiga Kota Dekai.

Selama penyelidikan, anggota Satgas menemukan seorang DPO bernama Yentinus Kogoya yang tengah berkendara dengan Benius Giban (19) untuk membeli bensin.

"Tim OPS Nemangkawi-Papua langsung melakukan penangkapan terhadap DPO KKB atas nama Yentinus Kogoya bersama dengan saudara Benius Giban dan dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan awal, Kogoya mengatakan bahwa dirinya bekerja di sekitaran tambah Kali I, Kabupaten Yahukimo selama menetap.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti 5 KTP elektronik atas nama Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge. Satu kartu SIM C, satu kartu BPJS atas nama Stephanus Pangelerang, satu kartu ATM.

Kemudian, sejumlah perlengkapan senjata api seperti satu butir peluru kaliber 45 ACP, satu selongsong peluru kaliber 5.56, satu kartu amazone, tiga kupon, uang tunai sebesar Rp75 ribu, dan lainnya.

"Diketahui bahwa, DPO KKB atas nama Yentinus Kogoya adalah Kumis Kogoya berdasarkan hasil dari Laporan Polisi yang dikeluarkan oleh Reskrim Polres Yahukimo," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatan Yentinus dalam kegiatan kelompok separatis bersenjata yang telah ditetapkan sebagai teroris itu.

Belum ada keterangan resmi dari Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terkait penangkapan tersebut. CNNIndonesia.com masih menghubungi Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom namun belum mendapat respons.

(mjo/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK