Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan telah menerbitkan fatwa haram pemberian uang ke pengemis. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar menggelar operasi zero untuk menekan populasi pengemis dan anak jalanan.
Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, bahwa pihaknya dalam melaksanakan operasi zero ini untuk membantu Dinas Sosial Makassar guna menekan populasi anak jalan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di jalanan.
"Konsep dari operasi zero ini dengan pendekatan wilayah di kecamatan sehingga laju anjal dan gepeng ini dapat ditekan," kata Iqbal Asnan, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan, konsep ini dilakukan baru di 10 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Hasilnya, kata kata dua, dalam seminggu pengemis di 10 kecamatan sudah tidak terlihat lagi.
"Ada 10 kecamatan kita uji coba yang pertama di Kecamatan Ujung Pandang. Jadi konsepnya partisipasi tidak lagi turun keliling patroli tapi pengawasan langsung di titik anjal gepeng dalam wilayah itu, dipantau terus oleh masyarakat, binmas atau petugas yang berada di wilayah itu," jelasnya.
Apabila petugas menemukan anjal dan gepeng di jalanan, bisa langsung melaporkan ke Satpol PP Makassar untuk melakukan penertiban.
Semula Iqbal memperkirakan butuh waktu sekitar satu bulan untuk membersihkan anak jalanan dan pengemis yang berada 10 kecamatan. Namun, hasilnya dengan operasi zero itu hanya membutuhkan lima hari saja.
"Jadi lima hari ini sudah zero termasuk di Jumat berkah, sehingga terjadi pergeseran ke kecamatan lain. Operasi zero ini ditargetkan berjalan dari pagi hingga sore," ungkapnya.
Dengan operasi zero ini, kata Iqbal, para anjal dan gepeng berpikir ekstra untuk beraktivitas di Makassar. Mereka akhirnya memilih beroperasi di Kabupaten Gowa dan Maros.
"Ruangnya sudah keluar ke Kabupaten Gowa dan Maros, karena kalau di Makassar untuk beroperasi itu tidak bisa. Karena operasi zero itu, kita tidak mau ada orang di jalanan," ujarnya.
(mir/wis)