Tahanan Polda Metro Diduga Dalangi Pencurian Mobil Mewah di Jateng
Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pencurian mobil mewah dengan aktor intelektual merupakan seorang tahanan yang tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Nama R muncul setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membekuk tersangka B di Jakarta, yang merupakan eksekutor pencurian mobil mewah jenis Jip Rubicon milik warga Sukoharjo, Jawa Tengah pada 8 Oktober 2021.
"Tersangka B mengaku disuruh oleh rekannya R yang ada di tahanan Polda Metro Jaya. Ini masih kita dalami dengan koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro di Mapolda Jateng, Rabu (3/11).
Kepada Polisi, tersangka B mengaku diberi kunci dan share loc atau petunjuk lokasi dari mobil yang akan dicuri. Polisi yang mendalami akhirnya mendapati bila R memiliki sejumlah kaki tangan yang bekerja sebagai makelar atau perantara jual beli mobil di Jawa Tengah.
Perantara tersebut, sambungnya, merupakan anggota jaringan R yang memasang alat pelacak GPS pada mobil mewah tersebut.
"kunci kontak digandakan tanpa sepengetahuan penjual dan pembeli mobil," kata Djuhandani menambahkan
Polisi kini masih terus mendalami adanya mobil mewah lainnya yang diduga telah dicuri oleh sindikat kaki tangan R yang sudah dibeli dan berpindah tangan ke orang lain.