Polisi Segera Tentukan Status Rachel di Kasus Kabur Karantina

CNN Indonesia
Rabu, 03 Nov 2021 16:20 WIB
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rachel Vennya dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

"Kita akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Rabu (3/11).

Saat ini, kata Yusri, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi keterangan dan alat bukti sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

Lebih lanjut, Yusri tak mau berspekulasi apakah Rachel akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Yusri.

Dalam kasus ini Rachel telah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya juga turut diperiksa.

Terkait kasus ini, pengacara Rachel, Indra Raharja sebelumnya pernah menyatakan bahwa kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka

"Insya Allah siap," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).

(dis/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK