Polisi menyatakan telah memeriksa ibu dari tiga anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan itu terkait dibukanya kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak dengan terduga pelaku mantan suaminya sendiri.
Kasus pencabulan ini sebelumnya dihentikan pada tahun 2019 lalu. Kemudian kembali viral sehingga Mabes Polri mengirimkan Tim Asistensi untuk mencari fakta-fakta terkait penghentian kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Azis Dumpa membenarkan kliennya telah diperiksa penyidik kepolisian.
"Iya, sudah (diambil) keterangan terkait dengan penyelidikan laporan polisi model A," kata Azis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/11).
Meski demikian, Azis belum dapat menjelaskan pemeriksaan ibu korban dilakukan di Mapolda Sulsel atau di Polres Luwu Timur.
"Yang jelasnya diperiksa oleh tim gabungan Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel dan Asistensi Mabes Polri," jelasnya.
"Untuk alasan keamanan dan perlindungan Korban tempat proses pengambilan keterangannya, kami rahasiakan dulu," sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan ibu tiga anak korban pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak kooperatif saat akan dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan Ibu Lydia (bukan nama sebenarnya).
Melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan meminta kepada ibu Lydia untuk bersikap kooperatif dalam penanganan dan penyelidikan kasus ini sehingga kasus dugaan pencabulan ini dapat terang benderang.
"Artinya, hadir apabila dimintai kehadirannya, karena kita kesulitan untuk menemui dan menghadirkan ibu korban dalam pemeriksaan termasuk ketiga anaknya," pungkasnya.
Lihat Juga : |