Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, langkah itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut pelaporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ali mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal hasil permintaan keterangan yang telah dilakukan KPK tersebut. Lantaran masih dalam tahap proses awal pengumpulan keterangan untuk penyelidikan.
"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," tuturnya.
KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.
(tfq/ain)