Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin mengatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) biasa diisi oleh orang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil KSAD atau Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
"Dari ini, seperti apa tradisinya sekarang biasanya KSAD itu adalah mereka yang bintang tiga diangkat dari Wakasad atau Pangkostrad itu yang sudah-sudah seperti itu," kata Hasanuddin kepada wartawan CNNIndonesia.com, Kamis (4/11).
"Jadi yang ada di sini memenuhi persyaratan dari kebiasaan kecuali misalnya ada petunjuk lain ya itu satu adalah Letjen Bakti Agus, Wakasad dan Letjen Dudung, Pangkostrad," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara dua perwira tinggi TNI AD itu, lanjutnya, Dudung merupakan sosok yang memiliki sisa masa aktif lebih lama. Menurutnya, Agus pensiun pada Desember 2022, sementara Dudung baru pensiun pada November 2023.
Namun, Hasanuddin menolak untuk memprediksi siapa yang akan terpilih untuk menduduki jabatan KSAD. Ia menyerahkan keputusan untuk menunjuk KSAD pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi dari dua ini, Agus akan pensiun 1 Desember tahun depan, sementara Dudung akan pensiun tahun 2023, ya kira-kira siapa saya tidak mau berandai-andai ya kita tunggu saja keputusan presiden nanti,' ucapnya.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI baru dan akan segera menjalani tes kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dengan demikian, jabatannya di KSAD akan kosong. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan posisi KSAD harus segera diisi setelah Andika dilantik menjadi Panglima.
"Nanti pada saat pergantian panglima pelantikan. Itu tentu saja harus segera pengisian KSAD yang baru," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/11).
Nantinya, perwira tinggi TNI yang akan menggantikan posisi Andika sebagai KSAD merupakan jenderal TNI bintang tiga atau berpangkat Letnan Jenderal.
Saat ini, setidaknya terdapat belasan perwira TNI Angkatan Darat yang berpangkat Letnan Jenderal dengan usia antara 54 hingga 57 tahun dan lulusan Akademi Militer 1986-1989.
Meski sama-sama perwira tinggi, usia Jenderal TNI bintang tiga akan menjadi salah satu pertimbangan penentuan posisi KSAD, mengingat beberapa dari mereka sudah mendekati masa pensiun pada usia 58 tahun.
Selain itu, masing-masing Letjen ini sekarang sedang menduduki posisi strategis baik di dalam TNI maupun sejumlah lembaga sipil negara.
(mts/bmw)