Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru diputuskan dalam rapat internal komisinya yang digelar pada Kamis (4/11).
Menurutnya, Komisi I DPR belum memutuskan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan Andika hingga saat ini.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang [Kamis]pukul 14.00 WIB. Rapat internal yang diikuti seluruh anggota komisi 1 akan memutuskan kapan dit and proper test diadakan," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menerangkan lazimnya proses pemilihan pemilihan Panglima TNI, Komisi I DPR diberikan waktu untuk melakukan verifikasi dokumen hingga aktual dengan mengunjungi kediaman calon Panglima TNI.
Meutya memastikan, Komisi I DPR ingin memproses pencalonan Andika berjalan cepat. Namun, ia berkata proses itu harus dilakukan dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap.
Meutya menambahkan, komisinya masih menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memproses pencalonan Andika sebagai Panglima TNI.
"Saat ini Komisi I masih menunggu surat penugasan. Hingga lewat pukul 18.00 hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat penugasan dari Bamus. Jadi kami masih menunggu," ujar Ketua DPP Golkar itu.
Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Andika mulai besok Kamis (4/11) hingga Jumat (5/11). November 2021.
Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat Bamus untuk membahas Surat Presiden (Surpres) soal pencalonan Andika serta menjadwalkan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada hari ini.
"Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat," kata Puan kepada wartawan, Rabu (3/11).