Densus Tangkap 4 Anggota JI di Lampung, Salah Satunya Pengajar Ponpes
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung pada Jumat (5/11). Dalam sepekan terakhir, total tujuh anggota JI ditangkap di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa para terduga teroris itu diamankan tanpa perlawanan.
"Densus 88 AT Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat tanggal 5 November 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/11).
Ia menyebutkan bahwa salah satu terduga teroris yang diamankan merupakan ketua bagian Tholiah atau koordinator JI untuk wilayah Lampung berinisial S (47).
Tholiah diketahui merupakan pihak yang mengkoordinasikan dana ataupun komunikasi lain di jaringan tersebut. Termasuk dengan anggota JI yang merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Keterlibatan S, mengikuti berbagai Pelatihan Fisik (Idad) diberbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," jelasnya.
Kemudian, terduga teroris lain berinisial F (37) yang merupakan Bendara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Ia hadir di berbagai pertemuan organisasi, baik di Jawa maupun Lampung.
Selain itu, F juga mengetahui kegiatan penyembunyian buronan-buronan teroris JI selama ini.
Ketiga, berinisial AA (42) merupakan seorang pekerja swasta yang berperan sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Ia aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung.
Terakhir, Densus menangkap seorang Pengajar di Ponpes Al Muksin Metro berinisial NA (42) yang merupakan Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Dalam hal ini, NA diduga turut mengkoordinasikan dana yang dimiliki untuk pembiayaan DPO bersembunyi.
Sebagai informasi, dalam sepekan terakhir Densus 88 melakukan operasi penangkapan di Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah Ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Lampung berinisial DRS.
Densus pun tengah mendalami peranan DRS terkait kemungkinan ada penyebaran paham radikalisme selama dirinya bekerja di sekolah.
"Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11).
(mjo/gil)