Jakpro soal KPK Usut Gelaran Formula E: Kami Terbuka Membantu
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro buka suara terkait langkah KPK yang tengah menyelidiki penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Jakpro merupakan penyelenggara gelaran balap mobil listrik itu.
Direktur Jakpro Gunung Kartiko mengatakan pihaknya telah menyelesaikan semua rekomendasi BPK soal Formula E. Ia memastikan pihaknya bakal kooperatif terhadap lembaga antirasuah.
"Sebagai informasi semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan sudah dinyatakan selesai. Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," kata Gunung saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (5/11).
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyelidikan penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Sejumlah pihak juga telah diminta keterangan tim penyelidik lembaga antikorupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan langkah itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut laporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim Penyelidik," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sudah buka suara terkait langkah KPK tersebut. Ia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Saya juga baru dengar kabarnya, tentu kita menghormati semua proses hukum, aparat penegak hukum, apakah KPK apakah kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait soal hukum kita hormati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/11) malam.
(yoa/fra)