Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) mendatang di Hotel Sultan, Jakarta. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid atau dengan kombinasi online dan offline.
Ketua MUI, Asrorun Niam Soleh mengatakan agenda ini akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan masalah hukum perundangan-undangan.
Lihat Juga : |
"Di antaranya membahas panduan pemilu yang maslahah, kebijakan pertanahan untuk kemaslahatan serta makna jihad dan khilafah dalam konteks NKRI," kata Asrorun kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk persoalan Fikih, Asrorun merinci Ijtima Ulama Komisi Fatwa akan membahas soal pinjaman online (Pinjol), uang kripto atau Cryptocurrency hingga nikah online.
"Ada pula dlawabith (kriteria) penodaan agama, zakat saham dan transplantasi rahim," kata Asrorun.
Terpisah, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan bahwa semua topik yang dibahas dalam agenda tersebut akan dijadikan sebagai Fatwa.
"Kan masing-masing ada tiga topik. Nah Topik-topik itu nanti jadi fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa," ujar dia.
Hasanuddin juga menjelaskan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI digelar rutin tiga tahun sekali. Ijtima Ulama kali ini termasuk paling berbeda dari yang sebelum-sebelumnya.
Gelaran Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI diketahui selalu dilaksanakan di pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.
Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel agar manajemen protokol kesehatan berjalan maksimal.
""Sunnahnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid," ujar Arif dalam keterangannya yang dilansir di situs resmi MUI.
(rzr/wis)