Komisi IX DPR tengah mempertimbangkan untuk membuat omnibus law peraturan di sektor kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Laka Lena mengklaim omnibus law perlu ada guna menunjang kemandirian nasional di bidang farmasi dan alat kesehatan.
"Ini wacana yang perlu disiapkan apabila memang kita jadi membuat omnibus law sektor kesehatan untuk mendukung kemandirian sektor farmasi dan alat kesehatan," kata Emanuel mengutip Antara, Senin (8/11).
"Sehingga kita mempunyai kapasitas yang baik untuk merespons persoalan kesehatan di tanah air maupun pandemi seperti Covid-19," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan omnibus law sektor kesehatan, koordinasi seluruh kementerian dan lembaga diharapkan menjadi lebih optimal. Dengan demikian, sektor kesehatan jadi lebih adaptif di segala kondisi, termasuk saat menghadapi pandemi.
Omnibus law adalah metode pembuatan regulasi yang menghimpun sejumlah aturan di sektor tertentu. Sejauh ini, telah ada Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Harmonisasi Perpajakan.
Dia mengatakan Komisi DPR akan terus mendukung regulasi yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian untuk mendukung kemandirian industri farmasi nasional.
Komisi XI DPR juga mendorong agar kedua kementerian itu segera membuat peta jalan transformasi sistem kesehatan nasional yang realistis.
Kementerian Kesehatan dan Perindustrian, kata Emanuel, perlu memanfaatkan momentum Covid-19 dalam mencapai kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional.
Usai dua tahun menghadapi pandemi, pemerintah perlu membuat gambaran mengenai progres kemandirian industri farmasi dalam negeri.
"Misalnya dalam hal BBO (Bahan Baku Obat) atau pemanfaatan obat tradisional dalam negeri, kalau boleh, ada gambaran tentang langkah kemajuan dalam hal ini sehingga kita memahami bahwa di tengah pandemi kita lebih berprogres dibandingkan sebelumnya," imbuhnya.
Komisi XI DPR RI juga mendukung identifikasi dan penelitian potensi kekayaan alam Indonesia yang berpotensi dijadikan obat tradisional atau Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).