Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mendatangi Gedung Merah Putih KPK bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Budaya dan Direktur Utama Dirut Jakpro Widi Amanasto Selasa (9/11) siang.
Berdasarkan pantauan CNNIndoesia.com, ketiganya yang tiba sekitar pukul 11.30 WIB langsung masuk ke lobi gedung dan tidak berbicara kepada awak media. Setelahnya mereka langsung mengenakan kalung berwarna biru sebagai tamu.
Widi menegaskan kedatangan mereka ke KPK untuk menyerahkan dokumen setebal sekitar 600 halaman terkait gelaran Formula E di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen itu merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan Formula E.
Dalam keterangan tertulisnya, PT Jakpro menyatakan pemberian dokumen itu ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang
baik.
"Kami siap untuk bekerjasama penuh dalam memberikan informasi- informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk dan Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Widi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).
Dalam proses penyerahan itu, disebut ada dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu: Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja yang turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro.
Hal itu disebut untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK dalam proses yang tengah dilakukan agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
BW menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi. Sementara Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI.
"Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mulai melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, langkah itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut pelaporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Lihat Juga : |