Komnas HAM Periksa Maraton Dugaan Penyiksaan Napi Lapas Pakem

CNN Indonesia
Rabu, 10 Nov 2021 15:01 WIB
Komnas HAM menerjunkan tim yang terdiri 4 penyelidik melakukan pemantauan dan penyelidikan dugaan penyiksaan di lapas narkotika, Pakem, DIY.
Tim pemantauan dan penyelidikan di Lapas Pakem, Sleman, Rabu (10/11). (CNN Indonesia/ Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Komnas HAM menerjunkan tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyiksaan oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/11).

Tim yang terdiri dari 4 penyelidik dan diketuai Tama Tamba ini tiba di Lapas Pakem sekitar pukul 09.24 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung masuk ke area lapas dan baru keluar kurang lebih jam 11.49 WIB.

"Untuk saat ini kami masih belum bisa menyimpulkan hasilnya (investigasi), karena kami masih bekerja dari pagi secara marathon sampai sore nanti," kata Tama ditemui Lapas Pakem, Sleman, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama agendanya di Sleman, kata Tama, tim berupaya memintai keterangan dari pihak Lapas Pakem setelah beberapa hari sebelumnya menerima aduan dari pelapor. Dalam hal ini para eks WBP yang mengaku jadi korban kekerasan.

"Kami juga bertemu dengan pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangannya. Karena itu bagian dari prinsip imparsialitas kerja Komnas HAM, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak diadukan agar hasilnya berimbang, tidak tunggal dari pihak yang mengadu saja," paparnya.

Tama mengatakan tim tersebut besok, Kamis (11/11), akan menyambangi Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sebelum melaporkan hasil investigasi di lapangan kepada pimpinan Komnas HAM.

"Sifatnya mungkin semua adalah confidential, tidak bisa kami ungkap (ke publik). Kami harus laporkan pada pimpinan," kata Tama.

Sementara itu, Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang warga binaan Lapas Pakem yang berstatus cuti bersyarat (CB) berharap upaya dari Komnas HAM ini mampu menguak fakta dari dugaan penyiksaan para narapidana yang sempat ia adukan juga ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Senin (1/11) lalu.

"Harapannya supaya semua lebih baik, juga dari lapas sendiri secara pembinaan lebih baik. Karena juga masih banyak petugas yang baik di sini. Saya dan teman-teman mengapresiasi apa yang terbaik dan untuk kemajuan lapas juga. Jangan sampai lapas yang sudah baik ini dirusak oleh oknum-oknum yang kelewatan," kata Vincent di Lapas Pakem.

Selain Komnas HAM, tim ORI DIY juga telah melakukan upaya investigasi ke Lapas Pakem, Selasa (9/11) kemarin.

Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya mengerahkan tiga tim untuk mengumpulkan keterangan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto dan para jajarannya.

"Kita ambil keterangannya, tentu satu keterangan Kalapas, keterangan para petugas lapas yang nama-namanya muncul dalam proses pemeriksaan kami terhadap pelapor," kata Budhi saat dihubungi, Rabu .

"Seperti yang berkenaan dengan pemaksaan onani dengan timun, kemudian siram air seni itu ada nama-nama WBP dan petugas lapas yang disebutkan juga. Dipukul dengan selang itu ada nama-nama yang disebutkan, itu kita prioritaskan untuk kita kumpulkan informasinya," sambung Budhi.

Budi masih belum bisa membeberkan hasil investigasi sementara ini secara rinci. Pihaknya masih akan melakukan pengolahan informasi untuk upaya pengambilan data lanjutan.

ORI DIY juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima petugas lapas yang kini masih dimintai keterangan oleh Kanwil Kemenkumham DIY lantaran terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP. Hasil investigasi sementara dari ORI DIY, kata Budi, juga menunjukkan dugaan bahwa kelima petugas ini yang menginisiasi budaya kekerasan di Lapas Pakem.

Sebelumnya, sejumlah WBP mengadu ke ORI DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami mereka selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (1/11).

Para eks WBP mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir dengan berbagai modus hingga yang tak manusiawi. Para mantan WBP juga mengaku berbagai hak mereka juga tidak terpenuhi selama menghuni lapas.

Hingga Kamis 4 November 2021 kemarin telah terdata 46 eks WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di Lapas Pakem. Selain ke Ombudsman, kasus ini juga sudah dibawa ke Komnas HAM dan rencananya para mantan WBP juga akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(kum/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER