Walhi soal Peluang Gugat Banjir Akibat Deforestasi: Pesimistis

CNN Indonesia
Jumat, 12 Nov 2021 02:30 WIB
Manajer Walhi menyatakan setidaknya ada tiga jalur hukum yang bisa diajukan rakyat perkara bencana banjir: citizen law suit, class action, dan gugatan individu.
Ilustrasi banjir. Manajer Walhi menyatakan setidaknya ada tiga jalur hukum yang bisa diajukan rakyat perkara bencana banjir: citizen law suit, class action, dan gugatan individu. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wahyu Perdana menyebut permasalahan banjir di Indonesia bisa dibawa ke jalur hukum. Namun bila pun menang di pengadilan, pihaknya pesimis para tergugat beriktikad melaksanakan putusannya.

Kepesimisan itu bukan tak berdasar, Wahyu berkaca pada gugatan-gugatan terkait lingkungan sebelumnya. Ia mengatakan, jika tak kandas di tengah jalan, maka hasil putusannya tak dilakukan para tergugat.

"Kami kehilangan kepercayaan, kami akan timbang betul. Karena berbagai jenis gugatan, berulang kali menang. Sudah diputus di final aja di Mahkaham Agung masih aja tidak dilakukan," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata Wahyu, ada banyak pilihan gugatan jika ingin menyeret permasalahan banjir ke jalur hukum. Setidaknya ada tiga model.

Pertama, permasalahan banjir bisa digugat dengan model citizen lawsuit atau dilakukan oleh warga negara. Wahyu berkata, dalam hal ini, penggugat bisa meminta perubahan kebijakan.

Kedua, class action atau gugatan yang dilakukan perwakilan kelompok. Dalam gugatan ini, penggugat dapat meminta ganti rugi akibat banjir.

Ketiga, model gugatan seperti pada umumnya yaitu dilakukan oleh perorangan dan atau organisasi seperti Walhi. Namun, Walhi mengaku sulit untuk berharap pada langkah itu.

Adapun pihak tergugat dalam permasalahan banjir ini bisa dilayangkan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Wahyu berkata, warga bisa menggugat Presiden Joko Widodo, Menterian KLHK, BPN dan menteri ESDM.

"Pertanyaannya buat kami bukan pilihan soal bentuk gugatan, nggak, buat kami menggugat atau nggak. Kami kehilangan kepercayaan," kata dia.

"Bukan apa-apa kita punya preseden buruk terhadap ketaatan pemerintah terhadap hukum," imbuhnya.

Warga mendistribusikan makanan dari dapur umum ke tempat pengungsian banjir Sintang, Kalimantan Barat.Warga mendistribusikan makanan dari dapur umum ke tempat pengungsian banjir Sintang, Kalimantan Barat. (Arsip Pribadi Warga Sintang)

Minim implementasi

Wahyu memberi contoh pada gugatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah beberapa tahun silam. Ia menyebut, gugatan itu berhasil dikabulkan MA. Namun, implementasi dari tergugat tak begitu terlihat.

Hasil putusan itu di antaranya tergugat harus melakukan peninjauan ulang dan merevisi izin-izin usaha pengelolaan hutan dan perkebunan yang telah terbakar maupun belum terbakar dan Mengumumkan kepada publik lahan yang terbakar dan perusahaan pemegang izinnya.

Ada pun pihat tergugat di antaranya Presiden, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Menteri Agraria & Tata, Ruang/ Kepala BPN, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Kalimantan Tengah.

"Siapa saja perusahaan yang terbakar misalnya dalam gugatan karhutla kami yang Kalteng, itu tidak dilakukan. Bahkan gugatannya, sampai ketok palu di MA," ucapnya.

Ia menyebut, kejadian seperti itu bukan hanua sekali. Bahkan, dalam 4 tahun terakhir pihaknya seringkali menang dalam gugatan masalah lingkungan. Sikap para tergugat tak ada perubahan.

"Hampir sebagian besar [gugatan] sepanjang periode 4 tahun itu jarang sekali kalah. Tapi kemenangan kami gak berarti apa-apa ketika gak dieksekusi," kata dia.

"Sehingga menang atau kalah itu tidak penting selama itu berdampak. Ini udah menang enggak berdampak itu menyakitkan," imbuhnya.

Diketahui, banjir melanda sejumlah wilayah di Indonesia seperti di Garut, Aceh, Kota Batu, dan Sintang. Bahkan, di Sintang, banjir tak kunjung surut selama tiga pekan.

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hatma Suryatmojo mengatakan banjir dipicu oleh deforestasi. Hatma menyebut aktivitas pembukaan lahan mempercepat bencana banjir selain faktor intensitas hujan tinggi.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER