Putri Baharuddin Lopa Ungkap Perkembangan Kasus Korban Mafia Tanah

CNN Indonesia
Selasa, 16 Nov 2021 00:22 WIB
Putri mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa tak terima nama mendiang ayahnya hilang di akta tanah milik keluarga di Pontianak.
Ilustrasi tanah eks Jaksa Agung Baharuddin Lopa digarong mafia. (Istockphoto/cyano66)
Jakarta, CNN Indonesia --

Putri mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Masyita mengaku kasus nama mendiang ayahnya yang hilang di kepemilikan tanah milik keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat, belum ada kemajuan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diduga, tanahnya itu telah diserobot oleh mafia tanah.

Perempuan yang akrab disapa Syita itu mengaku permasalahan itu sedang dalam tahap penyidikan di kejaksaan negeri (Kejari) usai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Sofjan Djalil merespons laporan keluarga. Namun, sayangnya pihak BPN belum mendapat solusi.

"Menteri ATR/BPN sudah merespons, data di BPN Kota sudah berubah, kita serahkan pada penyidik," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syita mengaku sudah mendatangi BPN pada Oktober 2021 namun tak juga membuahkan hasil. Kedatangannya ke BPN bukan yang pertama. Pada 2012, ia juga pernah mendatangi kantor BPN Pontianak untuk menanyakan hal serupa.

"Saya pulang tidak membawa apa-apa sama seperti tahun 2012 saat saya kunjungi BPN Kota, tidak ada jawaban," keluh Syita.

Pada Oktober lalu, Syita curhat di Twitter terkait kasus tanah tersebut. Ia menduga tanah milik keluarganya telah digarong mafia.

Syita mengatakan kasus ini bermula sekitar 10 tahun lalu ketika keluarga mendapat kabar bahwa Baharuddin mewariskan tanah di Pontianak.

Keluarga kemudian mengurus tanah tersebut, namun tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah menduduki tanah tersebut.

Syita melanjutkan, pihak keluarga kemudian mengajak pihak yang menyerobot tanah itu untuk mengurus masalah ini ke BPN. Namun, pihak yang diduga menyerobot tanah itu menolak.

Syita mengakui saat itu tanah tersebut memang belum bersertifikat. Kendati demikian, ia memastikan bahwa tanah itu milik almarhum Baharuddin.

"Sebenarnya sih, kita juga belum bersertifikat, tapi jelas lah kalau dibilang tanahnya Pak Baharuddin Lopa, masa sih tanahnya boleh ngerampas, kan enggak mungkin," ujar Masyita.

"Jadi saya minta keterbukaan aja dari BPN, kalau memang... itu kan tanahnya bapak, di peta juga ada namanya bapak," kata dia menambahkan.

Lopa sendiri adalah Jaksa Agung RI periode Juni 2001 hingga meninggal dunia pada Juli 2001.

CNNIndonesia.com sudah berupaya mengonfirmasi masalah ini ke Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Namun, yang bersangkutan belum merespons.

(yul/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER