Putri Baharuddin Lopa Curhat Tanah Keluarga Digarong Mafia

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Okt 2021 15:45 WIB
Putri mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Masyita menceritakan duduk perkara soal dugaan mafia tanah yang menyerobot lahan mereka di Pontianak, Kalbar.
Ilustrasi. Anak mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Masyita menceritakan duduk perkara soal dugaan mafia tanah yang menyerobot lahan mereka di Pontianak, Kalbar. (Foto: Istockphoto/cyano66)
Jakarta, CNN Indonesia --

Putri mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Masyita menceritakan duduk perkara soal dugaan mafia tanah yang menyerobot lahan mereka di Pontianak, Kalimantan Barat.

Masyita mengatakan, kasus ini bermula sekitar 10 tahun lalu ketika keluarga mendapat kabar bahwa Baharuddin mewariskan tanah di Pontianak. Keluarga kemudian mengurus tanah tersebut, namun tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah menduduki tanah tersebut.

"Jadi kita sudah pasang patok, pasang papan nama disuruh copot, mereka ngaku itu tanah mereka dan mereka klaim seenaknya," kata Masyita saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lopa adalah Jaksa Agung periode Juni 2001 hingga meninggal Juli 2001.

Masyita melanjutkan, pihak keluarga kemudian mengajak pihak yang menyerobot tanah itu untuk mengurus masalah ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, pihak yang diduga menyerobot tanah itu menolak ajakan tersebut.

Ia mengakui saat itu tanah tersebut memang belum bersertifikat. Kendati demikian, Masyita memastikan bahwa tanah itu milik almarhum Baharuddin.

"Sebenarnya sih, kita juga belum bersertifikat, tapi jelas lah kalau dibilang tanahnya Pak Baharuddin Lopa, masa sih tanahnya boleh ngerampas, kan enggak mungkin," ujar Masyita.

"Jadi saya minta keterbukaan aja dari BPN, kalau memang...itu kan tanahnya bapak, di peta juga ada namanya bapak," kata dia menambahkan.

Berdasarkan keterangan Masyita, saat ini luas tanah yang tersisa 3,7 hektare. Padahal, tanah peninggalan Baharuddin seluas 5 hektare.

"Yang saya tahu luasnya sekian, harus kembali luasnya sekian, jangan tiba-tiba luasnya tuh udah terkikis-kikis itu tanah, saya enggak mau. Saya mau kembali itu utuh, itu aja," paparnya.



Komunikasi ke Menteri ATR

Lebih lanjut, menurut Masyita, pihak Kejaksaan Agung juga sudah membantu keluarga Baharuddin menangani masalah ini. Selain itu, keluarga juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.

Ia mengatakan, Sofyan siap mencoba membantu menangani perkara ini. Namun, upaya tersebut baru muncul setelah Masyita berkeluh kesah di Twitter lewat akun @sitalopa2. Kebetulan, cuitan Masyita saat itu viral di media sosial.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Menteri, jadi Pak menteri siap bantu. Apapun keputusannya, ya nanti kita lihat, saya juga enggak tahu ini keputusannya seperti apa," ujar dia.

CNNIndonesia.com sudah berupaya mengonfirmasi masalah ini ke Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Namun, yang bersangkutan belum merespons.

(dmi/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER