Tjahjo Sebut Penempatan 57 Eks Pegawai KPK Kewenangan Polri

CNN Indonesia
Rabu, 24 Nov 2021 17:40 WIB
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menyatakan tindak lanjut penempatan 57 mantan pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri merupakan kewenangan Mabes Polri.
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menyatakan penempatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polri sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan penempatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polri sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

"Yang menentukan [posisi 57 mantan pegawai KPK] Mabes Polri bukan Kemenpan-RB," ujar Tjahjo kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (24/11).

Tjahjo enggan menyampaikan lebih jauh terkait proses perekrutan Novel Baswedan dan kawan-kawan. "Silakan tanya ke Mabes Polri sudah selesai atau belum," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Tjahjo berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Kemenpan-RB telah menyiapkan posisi bagi 57 mantan pegawai lembaga antirasuah yang disingkirkan lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (24/11).

Rusdi menambahkan saat ini pihaknya masih menggodok payung hukum agar legalitas pengangkatan mantan pegawai KPK tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan Polri nantinya akan menempatkan puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut ke dalam posisi yang berbeda-beda.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan,mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut Polri terkait perekrutan ini.

"Peraturannya masih tahap penyusunan, kita serahkan saja pada kepolisian. Yang beda itu mungkin posisinya beda-beda sesuai keahlian tapi mungkin unit kerjanya sama," kata Hotman.

Ia bilang setelah semua peraturan terkait legalitas rampung, para pegawai mempunyai hak masing-masing untuk menerima atau menolak bergabung dengan Polri.

"Ya [sikap menerima atau menolak diserahkan ke masing-masing pribadi] karena ini sebenarnya masing-masing pegawai punya legal standing sama," ujarnya.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER