Tersangka Bentrok PP vs FBR di Ciledug Bertambah, Total Tujuh Orang

CNN Indonesia
Jumat, 03 Des 2021 10:48 WIB
Ilustrasi tersangka. Polisi kembali menetapkan tersangka dalam kasus bentrok PP dan FBR di Ciledug, kini total ada tujuh orang. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang.

Dengan demikian total ada tujuh tersangka yang semuanya adalah anggota PP.

Diketahui, bentrokan antara kedua ormas itu terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat (19/11) lalu.

"Betul tersangka bertambah menjadi tujuh orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Jumat (3/12).

Kendati demikian, Abdul tak mengungkapkan identitas dari ketujuh tersangka itu. Abdul hanya membenarkan para seluruh tersangka merupakan anggota PP.

Selain itu, Abdul juga mengungkapkan bahwa tiga dari tujuh tersangka itu positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin.

"Semuanya anggota PP," ucap Abdul singkat.

Lebih lanjut, Abdul menyampaikan dalam kasus bentrokan ini, tujuh tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sebagai informasi, bentrokan antara FBR dan PP di Ciledug diduga bermula dari konvoi salah satu ormas yang sedang merayakan ulang tahun.

Setelahnya, terjadi perdebatan atau cekcok antara kedua belah pihak. Cekcok itu kemudian berujung pada bentrokan fisik antara FBR dan Pemuda Pancasila.

(dis/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK