TNI Sebut KKB Tertembak di Yahukimo Bawa Senpi Rampasan

CNN Indonesia
Kamis, 09 Des 2021 20:19 WIB
Kontak senjata kembali terjadi di Yahukimo antara TNI dan KKB, di mana kali ini adalah insiden yang keempat di wilayah itu dalam 4 bulan terakhir.
Ilustrasi. Kontak senjata kembali terjadi di Yahukimo antara TNI dan KKB, di mana kali ini adalah insiden yang keempat di wilayah itu dalam 4 bulan terakhir. (Thinkstock/hurricanehank)
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI menyatakan bahwa seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tertembak di wilayah Suru Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (7/12) membawa senjata api laras panjang hasil rampasan dari seorang prajurit yang dibunuhnya.

"Terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik prajurit TNI AD yang tewas dibunuh kelompok bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai pada 18 Mei 2021 lalu," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Arm Reza Nur Patria kepada wartawan, Rabu (8/12).

Reza menyebutkan kontak senjata itu terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIT. Itu, sambungnya, adalah insiden kontak senjata yang keempat kalinya terjadi di wilayah Yahukimo dalam 4 bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dua peristiwa dari keseluruhan penembakan di kawasan itu terjadi di Suru Suru. "Yang mengakibatkan tiga prajurit TNI tewas dan tiga luka serius saat mereka melakukan aktivitas harian," jelasnya.

Dalam hal ini, satu anggota kelompok separatis yang ditembak Selasa lalu diklaim TNI sudah berupaya melakukan penyerangan bersama dengan anggota lainnya.

Sehingga, kata dia, anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Koramil Suru SUru melumpuhkan orang tersebut usai diberi tembakan peringatan.

"Selain melumpuhkan 1 anggota kelompok bersenjata, Satgas Koramil Suru Suru juga menyita 5 Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir munisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi," jelasnya.

Sejumlah barang bukti itu nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian di Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, polisi dapat mendalami dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pemakaian Senjata Api serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan kekerasan menggunakan senjata.

Sebagai informasi, KKB merupakan sebutan aparat bagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPPB-OPM). Mereka merupakan organisasi sayap dari ke kelompok separatis yang memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Hanya saja, cara perjuangan TPNPB-OPM di Bumi Cenderawasih kerap menggunakan kekerasan dan pertempuran. Mereka bahkan menetapkan sejumlah wilayah di Papua sebagai zona perang dengan aparat TNI-Polri. Pemerintah bahkan menyematkan status kelompok teroris bagi mereka.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER