MUI Minta Pimpinan Ponpes Cabul di Bandung Dihukum Berat

CNN Indonesia
Kamis, 09 Des 2021 12:59 WIB
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina dan menjaga akhlak dan perlindungan bagi para santri.
MUI meminta pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pemerkosaan santriwati di Bandung, Jawa Barat, dihukum berat. Ilustrasi (Istockphoto/Favor_of_God)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF meminta pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pemerkosaan santriwati di Bandung, Jawa Barat, dihukum berat.

"Kalau dia melanggar hukum. Tentu sanksinya harus lebih berat. Begitu seharusnya," kata Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/12).

Hasanuddin mengatakan tindakan kekerasan apapun dilarang dalam ajaran agama, termasuk kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tak habis pikir dengan pengasuh pesantren tersebut sampai melakukan pemerkosaan kepada para santri. Menurutnya, pesantren seharusnya menjadi tempat untuk membina dan menjaga akhlak dan perlindungan bagi para santri.

"Itu kan aneh. Pesantren seharusnya membina, menjaga. Malah pagar makan tanaman. Memalukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasauddin mendukung proses hukum terhadap pimpinan pesantren tersebut. Ia mengatakan pimpinan pesantren di Bandung itu sudah sepatutnya diadili.

"Itu kena KUHP itu. Ya memang sebaiknya di bawa ke ranah hukum untuk disidang, diadili," katanya.

HW (36), salah satu pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung diduga melakukan pemerkosaan santriwati. Beberapa santrinya bahkan sampai melahirkan.

Perkara dugaan pelecehan seksual ini sedang bergulir di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung sejak 11 November 2021. Sidang selanjutnya digelar pada 21 Desember mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menanggapi kasus pimpinan pondok pesantren yang diduga mencabuli sejumlah santri di Bandung. Emil mengatakan pelaku pencabulan belasan santri tersebut biadab dan tidak bermoral.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER