Sebelumnya pemerintah hendak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah tanpa kecuali untuk menekan penularan Covid-19 pada masa libur nataru. Namun, kebijakan itu akhirnya batal, dan PPKM tetap diterapkan sesuai level di wilayah masing-masing.
Dicky berpendapat memang tak tepat jika kebijakan PPKM Level 3 serta merta diterapkan di daerah rawan itu pada masa Natal dan Tahun Baru. Sebab, penerapan PPKM berlevel harus tetap melihat atau merujuk pada indikator epidemiologi.
Salah satunya, kata dia, adalah pembatasan pergerakan atau mobilitas orang yang tidak memiliki imunitas atau belum mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau enggak memenuhi enggak boleh atau harus dibatasi, ada lockdown, yang belum vaksin dua dosis pergerakannya dibatasi, ini melindungi dia juga melindungi masyarakat," ucap Dicky.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengakui berdasarkan sejumlah indikator Indonesia saat ini dalam posisi terkontrol atau terkendali.
Beberapa indikator ini di antaranya jumlah kasus per minggu, jumlah tes, tingkat keterisian rumah sakit, tingkat kematian.
"Dengan itu kita menganggap tidak ada risiko untuk terjadi peningkatan kasus di beberapa bulan ke depan," kata Masdalina.
Namun, Masdalina menyebut kondisi ini bisa terjadi jika pemerintah membuat kebijakan untuk mencegah kedatangan orang dari luar negeri ke Indonesia. Ini juga sekaligus menjadi upaya antisipasi terhadap varian baru Covid-19.
"Dengan catatan kita bisa menjaga pintu masuk, kita mampu melakukan cegah tangkal," ujar dia.
Jika kebijakan ini tak bisa diterapkan, Masdalina menyebut pemerintah bisa menerapkan kebijakan perpanjangan waktu karantina terhadap mereka yang masuk ke Indonesia.
"Selama ini pemerintah seperti kebingungan sendiri, masa karantina berganti-ganti," sindirnya.
(dis/arh)