NasDem Respons Firli Soal PT 0 Persen: Tak Relevan, Tak Laku di Parpol

CNN Indonesia
Kamis, 16 Des 2021 01:00 WIB
Menanggapi Ketua KPK soal Presidential Threshold, Waketum NasDem menyatakan wacana itu sudah tak relevan lagi karena sudah ada putusan MK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyebut desakan sejumlah pihak untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dengan 20 persen kursi parlemen sudah tak lagi relevan.

Menurut Ali, syarat pencalonan presiden atau presidential threshold telah berkali-kali ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan bersifat final. Dengan demikian, perkara itu saat ini tak akan menjadi bahan diskusi partai politik.

"Menurut saya, putusan Mahkamah Konstitusi kan final and binding, sehingga kondisi hari ini mendiskusikan itu lagi menjadi tidak relevan," kata Ali saat dihubungi, Rabu (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya posisi itu tidak lagi menjadi bahan diskusi oleh partai-partai politik," tambahnya.

Lagi pula, kata Ali, upaya untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden, akan membutuhkan waktu panjang. Penghapusan syarat 20 persen suara pemilu untuk mengusun capres harus melalui revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pernyataan Ali sekaligus menanggapi usulan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menilai ambang batas pencalonan Presiden sebagai biang kerok tindakan pidana korupsi di kalangan pejabat. Menurut Firli, ongkos politik yang mahal saat ini menjadi sebab banyaknya korupsi.

Menanggapi hal itu, Ali menyebut Firli hanya mengungkapkan kekhawatirannya sebagai aparat penegak hukum. Ali menilai kekhawatiran Firli itu berkaca pada mahar politik dalam sistem demokrasi yang berlaku saat ini.

"Itu lebih kepada kekhawatiran beliau sebagai penegak hukum bahwa situasi mahar politik jadi PT itu berpotensi ... berkonsekuensi tentunya dengan ada kekhawatiran akan terjadi tindak pidana korupsi," katanya.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR itu menyebut kekhawatiran Firli sama dengan Ketua Umum partainya, Surya Paloh. Oleh karena itu, Ali menegaskan NasDem menolak mahar politik.

"Saya pikir ini kemudian yang menjadi tanggung jawab semua kita, karena untuk kemudian mencegah mahar politik yang terkadang mencekik," katanya.

Firli sebelumnya mendukung ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 0 persen untuk menekan perilaku korupsi. Jenderal Polisi bintang tiga itu sepakat bahwa mahar politik dalam PT saat ini menjadi penyebab banyak praktik korupsi saat ini.

"Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi," kata Firli saat bertemu pimpinan DPD pada Selasa (14/12), sebagaimana siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (15/12).

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER