Ramai Desakan Hapus Ambang Batas Presiden, Parpol Cenderung Bertahan

CNN Indonesia
Jumat, 17 Des 2021 06:27 WIB
Warga dan politikus tak berpartai ramai-ramai mendorong penghapusan ambang batas Presiden, sementara parpol berkukuh mempertahankannya.
Sejumlah pimpinan parpol peserta Pemilu 2019. Kebanyakan partai, terutama yang besar, menolak penghapusan ambang batas Presiden. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menanggapi gelombang dukungan penghapusan presidential treshold ini, partai-partai yang ada di DPR punya pendapat beragam.

Empat partai yang masuk koalisi pendukung pemerintah, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PPP, menolaknya. Lima partai sisanya mengaku mendukung desakan untuk menghapus atau menurunkan ambang batas 20 persen itu.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut ucapan Firli soal PT itu, "Offside itu sudah keluar jalur". Pasalnya, kata dia, presidential threshold merupakan produk politik dan itu diatur dalam UU Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menyebut penghapusan presidential treshold hanya akan menjadi euforia dan sia-sia karena tak efektif pada jalannya sistem pemerintahan.

"Karena tidak semata-mata cukup popularitas, tapi juga baru mempunyai jaringan sampai ke bawah dan parpol itu menjadi penanggung jawab dari capres yang diusulkannya," kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyebut wacana penghapusan PT tak relevan, "Artinya posisi itu tidak lagi menjadi bahan diskusi oleh partai-partai politik".

Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan ambang batas pencalonan presiden itu merupakan "bentuk insentif" kepada parpol yang sudah berjuang di pemilu sekaligus mencegah kebijakan pemerintah terpilih tak mendapat dukungan di parlemen.

"Jangan sampai presdien terpilih nntinya tidak dapat dukungan di parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya," kata dia.

Di pihak lain, Partai Demokrat menyebut ambang batas 20 persen menyumbat keran demokrasi dan menutup peluang bagi calon-calon pemimpin potensial.

"Persaingan sehat dalam demokrasi elektoral harus dijaga untuk dapat menjaga kualitas demokrasi itu sendiri dan tentu untuk menghasilkan pemimpin yang amanah," kata Ketua Fraksi Demokrat di MPR, Benny K Harman, Rabu (15/12).

Senada, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sejak awal partainya mendukung penghapusan syarat pencalonan presiden itu karena sistem itu menjadi "pembajak sistem demokrasi dan menjadi akar lahirnya oligarki".

"PAN setuju presidential threshold 0 persen. Bahkan sejak pembahasan RUU Pemilu [sekarang UU Nomor 7 tahun 2017], di mana saya ikut sebagai anggota Pansus RUU Pemilu, sikap PAN sudah jelas, PT 0 persen," kata dia, Rabu (15/12).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu mendorong penurunan PT hanya menjadi 10 persen.

"Mudah-mudah keterbelahan di tengah masyarakat juga tidak akan terjadi," kata Syaikhu.

Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman mengaku tak masalah dengan desakan untuk menghapus maupun mempertahankan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

"Kalau Gerindra sih nggak pusing, mau PT 20 persen, 15 persen, mau 5 persen, mau 0 persen, kami siap aturan," kata Habib yang sekaligus anggota Komisi III DPR itu.

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER