Meski mengantongi tiket untuk dibawa ke Paripurna setelah disetujui tujuh dari sembilan fraksi, RUU TPKS tetap ditangguhkan untuk disahkan jadi RUU inisiatif DPR.
Dalam rapat undangan Paripurna yang diterbitkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Rabu (15/12), RUU TPKS tak masuk dalam agenda pembahasan. Rapat Paripurna yang digelar Kamis (16/12) itu hanya membawa agenda pengesahan RUU Jalan dan pidato Ketua DPR, Puan Maharani.
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan RUU TPKS gagal dibawa ke paripurna karena belum ada kesepakatan di pimpinan DPR. Belakangan, pimpinan telah angkat suara terkait tudingan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco membantah pihaknya telah menjegal pengesahan RUU TPKS di Paripurna. Menurut dia, RUU TPKS hanya terkendala masalah teknis lantaran melewati masa tenggat pembahasan dalam Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah.
Persetujuan RUU TPKS di Pleno Baleg DPR pada Rabu (8/12) melewati Rapim yang digelar dua hari sebelumnya pada Senin (6/12).
Legislator PKB, melayangkan protes di tengah agenda Paripurna buntut RUU TPKS yang batal disahkan. Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah melayangkan interupsi sesaat sebelum sesi terakhir pidato Ketua DPR, Puan Maharani.
Luluk kecewa lantaran RUU TPKS tak dibahas di rapat kali ini. Anggota Komisi V DPR itu bicara rentetan kasus kekerasan seksual yang mencuat baru-baru ini.
Dia menyinggung kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan yayasan pesantren di Kota Bandung terhadap belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan, termasuk dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh anggota dewan.
"Interupsi pimpinan. Mohon untuk izin bicara, A20," kata Luluk.
"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata dia.
Meski begitu, hingga akhir pidato Puan, rapat tetap berjalan sesuai agenda semula.
Ditemui usai Paripurna, Puan Maharani berjanji pihaknya akan mengesahkan RUU TPKS di awal masa sidang 2022 atau pasca reses anggota dewan awal 14 Januari mendatang.
Politikus PDIP itu menegaskan jajaran pimpinan DPR mendukung pengesahan RUU TPKS. Kecuali teknis, dia memastikan tak ada masalah apapun di jajaran pimpinan, terkait substansi RUU TPKS.
"Jadi ini soal waktu timing, pimpinan dan DPR tentu saja mendukung dan segera akan segera mengesahkan ini melalui keputusan tingkat 2 yaitu melalui Paripurna," katanya.
DPR per Kamis (17/12) hari ini telah memasuki masa reses hingga satu bulan ke depan. Agenda sidang anggota dewan akan kembali dibuka pasca reses pertengahan Januari 2022.
(thr/pmg)