6 Fakta RUU TPKS Gagal ke Paripurna: Ditolak PKS hingga Kendala Teknis

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Des 2021 04:02 WIB
RUU TPKS belum resmi menjadi RUU inisiatif DPR untuk memasuki pembahasan tingkat lanjut dengan pemerintah.
Sejumlah aktivis perempuan mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin (8/3/2021). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Meski mengantongi tiket untuk dibawa ke Paripurna setelah disetujui tujuh dari sembilan fraksi, RUU TPKS tetap ditangguhkan untuk disahkan jadi RUU inisiatif DPR.

Dalam rapat undangan Paripurna yang diterbitkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Rabu (15/12), RUU TPKS tak masuk dalam agenda pembahasan. Rapat Paripurna yang digelar Kamis (16/12) itu hanya membawa agenda pengesahan RUU Jalan dan pidato Ketua DPR, Puan Maharani.

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan RUU TPKS gagal dibawa ke paripurna karena belum ada kesepakatan di pimpinan DPR. Belakangan, pimpinan telah angkat suara terkait tudingan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco membantah pihaknya telah menjegal pengesahan RUU TPKS di Paripurna. Menurut dia, RUU TPKS hanya terkendala masalah teknis lantaran melewati masa tenggat pembahasan dalam Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah.

Persetujuan RUU TPKS di Pleno Baleg DPR pada Rabu (8/12) melewati Rapim yang digelar dua hari sebelumnya pada Senin (6/12). 

Diprotes PKB

Legislator PKB, melayangkan protes di tengah agenda Paripurna buntut RUU TPKS yang batal disahkan. Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah melayangkan interupsi sesaat sebelum sesi terakhir pidato Ketua DPR, Puan Maharani.

Luluk kecewa lantaran RUU TPKS tak dibahas di rapat kali ini. Anggota Komisi V DPR itu bicara rentetan kasus kekerasan seksual yang mencuat baru-baru ini.

Dia menyinggung kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan yayasan pesantren di Kota Bandung terhadap belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan, termasuk dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh anggota dewan.

"Interupsi pimpinan. Mohon untuk izin bicara, A20," kata Luluk.

"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata dia.

Meski begitu, hingga akhir pidato Puan, rapat tetap berjalan sesuai agenda semula.

Janji Disahkan Awal 2022

Ditemui usai Paripurna, Puan Maharani berjanji pihaknya akan mengesahkan RUU TPKS di awal masa sidang 2022 atau pasca reses anggota dewan awal 14 Januari mendatang.

Politikus PDIP itu menegaskan jajaran pimpinan DPR mendukung pengesahan RUU TPKS. Kecuali teknis, dia memastikan tak ada masalah apapun di jajaran pimpinan, terkait substansi RUU TPKS.

"Jadi ini soal waktu timing, pimpinan dan DPR tentu saja mendukung dan segera akan segera mengesahkan ini melalui keputusan tingkat 2 yaitu melalui Paripurna," katanya.

DPR per Kamis (17/12) hari ini telah memasuki masa reses hingga satu bulan ke depan. Agenda sidang anggota dewan akan kembali dibuka pasca reses pertengahan Januari 2022.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER