Jakarta, CNN Indonesia --
Penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih menjadi perdebatan. Tarik-ulur terjadi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan legislatif. Mereka belum satu suara memutuskan tanggal pemungutan suara.
Belum ada kepastian mengenai jadwal Pemilu 2024 hingga penghujung 2021. Sejumlah pihak khawatir molornya penetapan jadwal ini akan berdampak langsung pada tahapan pemilu.
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengatakan lambatnya menetapkan jadwal pemilu akan berdampak panjang, terlebih Pemilu 2024 akan memiliki banyak tantangan. Sepanjang 2024 nanti, akan dilaksanakan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, serta pemilihan kepala daerah serentak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya perlu dipersiapkan dengan baik dan dari jauh-jauh hari. Oleh karena itu, hari, tanggal pemungutan suara dan jadwal berbagai tahapannya perlu ditetapkan segera. Dengan demikian menjadi ada kepastian dan memberikan arah persiapan yang jelas," kata Hadar.
DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah membentuk Tim Kerja Bersama pada 15 Maret 2021. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menyusun konsep dan desain pemilu serentak 2024.
Tim ini beranggotakan 12 orang yang terdiri dari masing-masing unsur, baik Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tim kemudian baru memulai tugasnya pada Mei 2021. Tim kemudian sepakat pileg dan pilpres dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara, pilkada digelar 27 November 2024.
Namun, kesepakatan itu tidak ditindaklanjuti DPR. Masalah baru pun muncul pada awal September 2021. DPR menggelar rapat bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menetapkan jadwal pemilu.
Rapat tersebut tak terlaksana. Mendagri Tito Karnavian berhalangan hadir karena tengah kunjungan kerja ke Papua. Rapat kemudian dijadwal ulang sepekan setelahnya atau 16 September 2021.
Alih-alih menyepakati jadwal pemilu, tiba-tiba Tito selaku perwakilan pemerintah mengusulkan agar pemilu digelar April-Mei 2024. Lantaran berbeda dengan kesepakatan sebelumnya, keputusan soal jadwal pemilu kembali ditunda.
"Pemerintah mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024," kata Tito saat itu.
Menurut Tito, seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan maju ke Juni 2022 apabila pencoblosan digelar 21 Februari 2024. Hal ini merupakan konsekuensi dari aturan yang mewajibkan tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Dengan demikian, kata Tito, hal itu akan berdampak pada potensi naiknya suhu politik nasional dan daerah. Menurut mantan Kapolri itu kondisi keamanan serta kelancaran program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah juga bisa terganggu.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah memilih tanggal 15 Mei sebagai jadwal pemungutan suara pada pileg dan pilpres 2024.
Mahfud mengatakan, usulan tanggal 15 Mei 2024 itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri pada 27 September.
Dalam rapat itu, Presiden mensimulasi empat opsi jadwal pelaksanaan pemilu dari Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan beberapa lembaga lainnya. Empat tanggal itu yakni 24 April, serta 6, 8, dan 15 Mei.
Setelah usulan tersebut keluar, DPR sedianya mengagendakan rapat untuk menetapkan jadwal pemilu pada 6 Oktober 2021. Namun, lagi-lagi rapat tersebut dibatalkan, lantaran Mendagri Tito Karnavian berhalangan hadir. Padahal, hari itu merupakan rapat terakhir sebelum DPR memasuki masa reses saat itu.
"Iya dibatalkan, karena Mendagri ada rapat sama Presiden. Bukan karena deadlock dengan KPU ya, tapi karena memang ada rapat mendadak," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat itu.
Tarik Ulur di Parlemen
Sikap partai politik di DPR pun beragam mengenai perbedaan tanggal pemilu ini. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan dari pemerintah.
PDIP yang sejatinya partai pendukung pemerintah lebih memilih tanggal yang diusulkan oleh KPU, 21 Februari ketimbang usulan pemerintah.
Anggota Komisi II Fraksi PDIP Arief Wibowo meminta pemerintah mempertimbangkan ulang tanggal tersebut. Pasalnya, tanggal yang pemerintah usulkan bertepatan dengan bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Kalau dilakukan pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadan dan lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadan," ujar Arief.
Sementara itu, empat partai lainnya; Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem mendukung usulan pemerintah agar pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan 15 Mei 2024.
Pembahasan mengenai penetapan jadwal pemilu sempat memudar beberapa waktu seiring masa reses di DPR. Namun, perbincangan kembali menghangat memasuki bulan Desember.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menggelar rapat soal penentuan tanggal pemilu 2024. Dalam suratnya, KPU meminta agar rapat digelar 7 Desember.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi II Achmad Doli Kurnia mengatakan rapat untuk menetapkan jadwal Pemilu 2024 kemungkinan bakal digelar pada masa sidang berikutnya setelah reses atau tahun depan. Pasalnya, DPR bakal memasuki masa reses atau rehat sidang pada 17 Desember.
Doli mengatakan pada masa sidang kali ini, DPR tidak memiliki agenda rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Kami di Komisi II, tadi kami baru rapat dan merencanakan nanti akan menggelar raker Komisi II dengan Mendagri, dengan seluruh penyelenggara pemilu nanti masa sidang setelah reses, tahun depan, supaya lebih matang," kata Doli saat itu.
[Gambas:Infografis CNN]
Setelah perdebatan itu, sempat beredar kabar bahwa antara pemerintah dan KPU sudah menemui jalan tengah ihwal jadwal pemilu. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyebut pemerintah sudah sepakat pemilu digelar 15 Februari.
"Sudah katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II DPR, yang saya dengar tapi ya. Nanti di-cross check dengan Komisi II DPR. Itu sepakat di bulan Februari 2024, 15 Februari," kata Jazilul.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Doli. Menurutnya, belum ada kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR. Doli menganggap kabar tersebut baru sebatas usulan.
Doli mengatakan, pihaknya belum menetapkan jadwal lanjutan pembahasan pemilu setelah ditunda Oktober.
"Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa? Siapa yang mewakili pemerintah, siapa yang mewakili KPU, dan siapa yang mewakili DPR?" kata Doli beberapa waktu lalu.