KALEIDOSKOP

Tarik-Ulur Penetapan Jadwal Pemilu 2024

CNN Indonesia
Senin, 27 Des 2021 09:34 WIB
Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu belum sepakat soal jadwal Pemilu 2024. Molornya penetapan tanggal pemungutan suara bisa berdampak pada tahapan pemilu.
Sejumlah partai politik di DPR juga terbelah soal keputusan tanggal Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah memilih tanggal 15 Mei sebagai jadwal pemungutan suara pada pileg dan pilpres 2024.

Mahfud mengatakan, usulan tanggal 15 Mei 2024 itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri pada 27 September.

Dalam rapat itu, Presiden mensimulasi empat opsi jadwal pelaksanaan pemilu dari Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan beberapa lembaga lainnya. Empat tanggal itu yakni 24 April, serta 6, 8, dan 15 Mei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah usulan tersebut keluar, DPR sedianya mengagendakan rapat untuk menetapkan jadwal pemilu pada 6 Oktober 2021. Namun, lagi-lagi rapat tersebut dibatalkan, lantaran Mendagri Tito Karnavian berhalangan hadir. Padahal, hari itu merupakan rapat terakhir sebelum DPR memasuki masa reses saat itu.

"Iya dibatalkan, karena Mendagri ada rapat sama Presiden. Bukan karena deadlock dengan KPU ya, tapi karena memang ada rapat mendadak," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat itu.

Tarik Ulur di Parlemen

Sikap partai politik di DPR pun beragam mengenai perbedaan tanggal pemilu ini. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan dari pemerintah.

PDIP yang sejatinya partai pendukung pemerintah lebih memilih tanggal yang diusulkan oleh KPU, 21 Februari ketimbang usulan pemerintah.

Anggota Komisi II Fraksi PDIP Arief Wibowo meminta pemerintah mempertimbangkan ulang tanggal tersebut. Pasalnya, tanggal yang pemerintah usulkan bertepatan dengan bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

"Kalau dilakukan pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadan dan lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadan," ujar Arief.

Sementara itu, empat partai lainnya; Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem mendukung usulan pemerintah agar pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan 15 Mei 2024.

Pembahasan mengenai penetapan jadwal pemilu sempat memudar beberapa waktu seiring masa reses di DPR. Namun, perbincangan kembali menghangat memasuki bulan Desember.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menggelar rapat soal penentuan tanggal pemilu 2024. Dalam suratnya, KPU meminta agar rapat digelar 7 Desember.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi II Achmad Doli Kurnia mengatakan rapat untuk menetapkan jadwal Pemilu 2024 kemungkinan bakal digelar pada masa sidang berikutnya setelah reses atau tahun depan. Pasalnya, DPR bakal memasuki masa reses atau rehat sidang pada 17 Desember.

Doli mengatakan pada masa sidang kali ini, DPR tidak memiliki agenda rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Kami di Komisi II, tadi kami baru rapat dan merencanakan nanti akan menggelar raker Komisi II dengan Mendagri, dengan seluruh penyelenggara pemilu nanti masa sidang setelah reses, tahun depan, supaya lebih matang," kata Doli saat itu.



Setelah perdebatan itu, sempat beredar kabar bahwa antara pemerintah dan KPU sudah menemui jalan tengah ihwal jadwal pemilu. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyebut pemerintah sudah sepakat pemilu digelar 15 Februari.

"Sudah katanya pemerintah sudah bersepakat dengan Komisi II DPR, yang saya dengar tapi ya. Nanti di-cross check dengan Komisi II DPR. Itu sepakat di bulan Februari 2024, 15 Februari," kata Jazilul.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Doli. Menurutnya, belum ada kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR. Doli menganggap kabar tersebut baru sebatas usulan.

Doli mengatakan, pihaknya belum menetapkan jadwal lanjutan pembahasan pemilu setelah ditunda Oktober.

"Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa? Siapa yang mewakili pemerintah, siapa yang mewakili KPU, dan siapa yang mewakili DPR?" kata Doli beberapa waktu lalu.

(dmi/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER