Kegaduhan di Kota Anies 2021: Formula E hingga Kerek Upah Buruh
CNN Indonesia
Rabu, 29 Des 2021 08:42 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sejumlah kebijakan maupun program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan hingga membuat gaduh ibu kota sepanjang 2021. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan banyak memantik kegaduhan sepanjang 2021. Anies memasuki tahun terakhir memimpin Ibu Kota pada tahun depan.
Sejumlah pihak, terutama lawan politik Anies mengkritik beberapa program yang dianggap pemborosan di tengah pandemi Covid-19 hingga tak efektif mencegah banjir. Moda transportasi Transjakarta juga mendapat sorotan setelah rentetan kecelakaan.
Perhelatan Formula E telah dicanangkan Anies sejak 2019 silam. Anies mengatakan butuh dana hingga US$24,1 juta atau setara Rp343 miliar. Ia mengklaim perekonomian Jakarta akan ikut terangkat dan berpotensi meraih pendapatan hingga Rp1,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita keluarkan biaya tapi akan dapat Rp1,2 triliun. itu baru prediksi konservatif. Apalagi kalau asumsi penonton dan lain-lain sangat konservatif sekali. Supaya kita lebih hati-hati. Jadi Insyaallah bisa lebih besar lagi." kata Anies.
Namun karena pandemi Covid-19, balapan mobil listrik yang sedianya digelar Juni 2020 tertunda. Ajang Formula E di Jakarta akhirnya baru akan dilaksanakan pada Juni 2022.
Formula E terus menjadi sorotan setelah BPK menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut senilai £53 juta atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.
Namun, Jakpro melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.
Dari temuan itu, BPK merekomendasikan Anies agar menginstruksikan Kepala Dispora untuk menyusun desain keterlibatan para pihak, mengembangkan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri dan rencana pengelolaan pendapatannya.
Kemudian, Kepala Dispora dan Direktur Jakpro diminta lebih intensif dalam memperjelas kelanjutan kegiatan dan membuat rencana-rencana antisipasi kendala yang akan muncul.
Tidak lama usai audit BPK ini, Jakpro mengeluarkan pernyataan yang menjamin anggaran yang telah dikeluarkan untuk perhelatan Formula E tidak akan hangus.
"Dana tersebut tidak hangus karena Jakarta Eprix ditunda hingga 2022, maka uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di 2022," ungkap Project Director Sportainment Jakpro M Maulana kepada awak media, Selasa (23/3).
Pada Agustus 2022, Anies menerbitkan Instruksi Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.
Tak lama setelah Ingub itu keluar, Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta mengaku akan menggulirkan hak interpelasi terkait rencana gelaran Formula E.
Rencana itu pun direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8). Anggota Fraksi PDIP, Rasyidi menyebut berdasarkan temuan BPK, gelaran Formula membebani APBD yang sedang defisit. Namun, usulan interpelasi dimentahkan fraksi lain di DPRD.
Di sisi lain, KPK juga tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dibalik rencana penyelenggaraan Formula E. PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E telah memberikan berkas 600 halaman kepada KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan tim penyelidik KPK akan mendalami dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Tentu saja informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," ujar Alex.
Meski demikian, Pemprov DKI tetap jalan untuk menggelar balapan mobil listrik tersebut. Melalui Jakpro, gelaran Formula E 2022 bakal dilaksanakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Juni tahun depan.
Di penghujung tahun ini, Anies membuat keputusan yang mendapat kritik keras dari para pengusaha. Anies mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Awalnya mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu hanya menaikkan UMP 2022 sebesar 0,85 persen atau Rp37.749. Kenaikan 0,85 persen itu ditetapkan berdasarkan formula Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejumlah elemen buruh lantas menggelar demo di depan Balai Kota DKI. Mereka mendesak Anies mengubah besaran UMP 2022 karena dinilai terlalu kecil bagi buruh yang hidup di Ibu Kota.
Anies pun berjanji akan merevisi UMP 2022. Beberapa waktu kemudian, ia menaikkan UMP Jakarta sebesar 5,1 persen atau Rp225.667. Dengan demikian UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4.641.854.
Keputusan Anies kemudian diprotes para pengusaha. Mereka menyatakan akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Pergub UMP 2022 terbit.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau para pengusaha di DKI Jakarta tak menerapkan UMP 2022 yang ditetapkan Anies.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai Anies telah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Untuk itu, pengusaha akan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," kata Hariyadi saat konferensi pers virtual, Senin (20/12).
Anies mengatakan kenaikan UMP 2022 yang hanya sebesar Rp37.749 merusak rasa keadilan. Anies meminta semua pihak menggunakan akal sehat dalam melihat besaran UMP 2022.
Anies meminta semua pihak berpikir objektif pasalnya saat ekonomi terpuruk pada tahun lalu besaran UMP bisa naik 3,3 persen. Sementara ketika ekonomi mulai membaik, UMP 2022 justru hanya naik 0,8 persen.
"Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies.
Anies belakangan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. Dengan begitu, UMP DKI 2022 resmi naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 per bulan pada tahun depan.
Anies menyatakan ketentuan besaran upah tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
Masalah "Sumur Resapan" berlanjut ke halaman berikut...
Sumur Resapan
Program andalan Anies yang lain juga turut mengundang kegaduhan. Anies dengan bangga menyebut program sumur resapan bisa menangani banjir di Jakarta. Namun, banyak pihak yang tidak setuju lantaran sumur resapan menuai banyak masalah.
Beberapa pihak memprotes, sumur resapan Anies mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Bekas galian sumur resapan ini banyak yang lebih tinggi hingga lebih rendah dari jalan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta juga menilai drainase vertikal itu belum efektif dalam menangkal banjir. Buktinya, banjir masih terjadi di sejumlah titik DKI.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan sumur resapan hanya cocok digunakan untuk menggantikan fungsi wilayah tangkapan air yang berkurang. Namun, tidak bisa digunakan untuk mengatasi luapan air dari sungai.
"Untuk mengatasi yang dari luapan itu sumur resapan yang dibangun kan vertikal, sumur panjang ke bawah. Itu pun kita belum tau lokasinya dimana dan berapa [jumlah] persisnya. Jadi kita mau bilang, itu saja tidak cukup," katanya kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Meski mendapat banyak kritik, Anies tetap kukuh melanjutkan pembangunan sumur resapan di DKI. Kepala Dinas SDA DKI, Juani Yusuf, mengungkapkan target sumur resapan yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 300 ribu dengan anggaran Rp400 miliar.
Hingga saat ini Pemprov DKI masih mengebut pembangunan sumur resapan di 26 ribu titik. Namun, berbagai permasalahan muncul.
Di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus misalnya, penutup sumur resapan amblas. Padahal, pengerjaan sumur resapan di daerah itu baru dilakukan selama sebulan terakhir.
Pada awal bulan Desember, DPRD DKI Jakarta mengumumkan anggaran untuk program sumur resapan dihapus dalam APBD 2022. Salah satunya alasannya yaitu dialihkan untuk membayar gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan awalnya anggaran untuk program itu diusulkan sekitar Rp300 miliar. Pada rapat komisi, anggaran sumur resapan dipangkas menjadi sekitar Rp120 miliar.
Namun, kata Nova, anggaran sumur resapan tersebut disepakati dihapus di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada akhir November 2021.
Meski begitu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan pembangunan sumur resapan akan tetap dilakukan pada 2022 meski dalam APBD DKI, anggaran program itu telah dihapus.
Rentetan kecelakaan TransJakarta (TJ) terjadi sepanjang 2021. Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mencatat terdapat 502 kecelakaan yang melibatkan Transjakarta sepanjang Januari hingga Oktober 2021.
Sebanyak dua bus terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada 25 Oktober. Kecelakaan mengakibatkan dua orang tewas dan 31 orang luka-luka.
Hasil pemeriksaan polisi, kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia. Polisi menemukan fakta bahwa sopir yang terlibat kecelakaan dan meninggal dunia mengidap riwayat epilepsi.
Fakta lain hasil penyelidikan juga menyebut, kecepatan bus Transjakarta yang dikendarai sopir berinisial J tak berkurang saat mendekati halte. Polisi menduga penyakit J kambuh saat peristiwa itu.
Sementara pada Desember, sedikitnya empat kecelakaan melibatkan Transjakarta. Pertama, di simpang Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12) siang. Bus TransJakarta menabrak pos lalu lintas dan mengakibatkan seorang sekuriti mengalami luka.
Kemudian pada Senin (6/12), ada tiga kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta secara beruntun. Peristiwa pertama, bus Transjakarta menabrak separator busway di Jalan Pramuka sekitar pukul 04.30 WIB saat mencoba menghindari truk mixer.
Kemudian, pukul 09.10 WIB, bus Transjakarta menabrak tembok di Puri Beta saat ditinggal sopir untuk buang air kecil. Diduga sopir lupa menarik rem tangan.
Terakhir, bus Transjakarta menabrak seorang pejalan kaki di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu orang berinisial RH tersebut meninggal dunia.
Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun meminta Transjakarta untuk melakukan evaluasi sistem yang saat ini diterapkan imbas rentetan kecelakaan yang terjadi itu.
Jan berpandangan, menurunnya kualitas Transjakarta merupakan dampak kebijakan yang mengutamakan profit-oriented.
"Serikat pekerja menilai kualitas layanan menurun. Ini adalah dampak dari diberlakukannya berbagai Kebijakan yang lebih mengutamakan profit-oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya," kata Jan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Rekomendasi itu dikeluarkan setelah KNKT melakukan evaluasi atas maraknya insiden kecelakaan yang dialami armada bus Transjakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Sub-Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan mengatakan ada empat area yang dievaluasi pihaknya, yakni manajemen risiko, pemastian awak dan kendaraan, keselamatan rute/lintasan dan kompetensi pengemudi.
Terkait manajemen risiko, KNKT merekomendasikan penambahan departemen khusus untuk mengelola manajemen risiko dan memberikan jaminan keselamatan.
Selanjutnya KNKT merekomendasikan manajemen Transjakarta untuk melakukan improvement terhadap prosedur dan standar yang dipergunakan dalam memastikan kelaikan kendaraan dan kesiapan awak kendaraan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan banyak memantik kegaduhan sepanjang 2021. Anies memasuki tahun terakhir memimpin Ibu Kota pada tahun depan.
Sejumlah pihak, terutama lawan politik Anies mengkritik beberapa program yang dianggap pemborosan di tengah pandemi Covid-19 hingga tak efektif mencegah banjir. Moda transportasi Transjakarta juga mendapat sorotan setelah rentetan kecelakaan.
Perhelatan Formula E telah dicanangkan Anies sejak 2019 silam. Anies mengatakan butuh dana hingga US$24,1 juta atau setara Rp343 miliar. Ia mengklaim perekonomian Jakarta akan ikut terangkat dan berpotensi meraih pendapatan hingga Rp1,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita keluarkan biaya tapi akan dapat Rp1,2 triliun. itu baru prediksi konservatif. Apalagi kalau asumsi penonton dan lain-lain sangat konservatif sekali. Supaya kita lebih hati-hati. Jadi Insyaallah bisa lebih besar lagi." kata Anies.
Namun karena pandemi Covid-19, balapan mobil listrik yang sedianya digelar Juni 2020 tertunda. Ajang Formula E di Jakarta akhirnya baru akan dilaksanakan pada Juni 2022.
Formula E terus menjadi sorotan setelah BPK menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut senilai £53 juta atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.
Namun, Jakpro melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.
Dari temuan itu, BPK merekomendasikan Anies agar menginstruksikan Kepala Dispora untuk menyusun desain keterlibatan para pihak, mengembangkan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri dan rencana pengelolaan pendapatannya.
Kemudian, Kepala Dispora dan Direktur Jakpro diminta lebih intensif dalam memperjelas kelanjutan kegiatan dan membuat rencana-rencana antisipasi kendala yang akan muncul.
Tidak lama usai audit BPK ini, Jakpro mengeluarkan pernyataan yang menjamin anggaran yang telah dikeluarkan untuk perhelatan Formula E tidak akan hangus.
"Dana tersebut tidak hangus karena Jakarta Eprix ditunda hingga 2022, maka uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di 2022," ungkap Project Director Sportainment Jakpro M Maulana kepada awak media, Selasa (23/3).
Pada Agustus 2022, Anies menerbitkan Instruksi Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.
Tak lama setelah Ingub itu keluar, Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta mengaku akan menggulirkan hak interpelasi terkait rencana gelaran Formula E.
Rencana itu pun direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8). Anggota Fraksi PDIP, Rasyidi menyebut berdasarkan temuan BPK, gelaran Formula membebani APBD yang sedang defisit. Namun, usulan interpelasi dimentahkan fraksi lain di DPRD.
Di sisi lain, KPK juga tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dibalik rencana penyelenggaraan Formula E. PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E telah memberikan berkas 600 halaman kepada KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan tim penyelidik KPK akan mendalami dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Tentu saja informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," ujar Alex.
Meski demikian, Pemprov DKI tetap jalan untuk menggelar balapan mobil listrik tersebut. Melalui Jakpro, gelaran Formula E 2022 bakal dilaksanakan di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Juni tahun depan.
Di penghujung tahun ini, Anies membuat keputusan yang mendapat kritik keras dari para pengusaha. Anies mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Awalnya mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu hanya menaikkan UMP 2022 sebesar 0,85 persen atau Rp37.749. Kenaikan 0,85 persen itu ditetapkan berdasarkan formula Kementerian Ketenagakerjaan.
Sejumlah elemen buruh lantas menggelar demo di depan Balai Kota DKI. Mereka mendesak Anies mengubah besaran UMP 2022 karena dinilai terlalu kecil bagi buruh yang hidup di Ibu Kota.
Anies pun berjanji akan merevisi UMP 2022. Beberapa waktu kemudian, ia menaikkan UMP Jakarta sebesar 5,1 persen atau Rp225.667. Dengan demikian UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4.641.854.
Keputusan Anies kemudian diprotes para pengusaha. Mereka menyatakan akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Pergub UMP 2022 terbit.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau para pengusaha di DKI Jakarta tak menerapkan UMP 2022 yang ditetapkan Anies.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai Anies telah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Untuk itu, pengusaha akan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Mengimbau seluruh perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," kata Hariyadi saat konferensi pers virtual, Senin (20/12).
Anies mengatakan kenaikan UMP 2022 yang hanya sebesar Rp37.749 merusak rasa keadilan. Anies meminta semua pihak menggunakan akal sehat dalam melihat besaran UMP 2022.
Anies meminta semua pihak berpikir objektif pasalnya saat ekonomi terpuruk pada tahun lalu besaran UMP bisa naik 3,3 persen. Sementara ketika ekonomi mulai membaik, UMP 2022 justru hanya naik 0,8 persen.
"Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies.
Anies belakangan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. Dengan begitu, UMP DKI 2022 resmi naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 per bulan pada tahun depan.
Anies menyatakan ketentuan besaran upah tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
Masalah "Sumur Resapan" berlanjut ke halaman berikut...
Sumur Resapan hingga Kecelakaan Beruntut Transjakarta
Sejumlah kebijakan maupun program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan hingga membuat gaduh ibu kota sepanjang 2021. Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Sumur Resapan
Program andalan Anies yang lain juga turut mengundang kegaduhan. Anies dengan bangga menyebut program sumur resapan bisa menangani banjir di Jakarta. Namun, banyak pihak yang tidak setuju lantaran sumur resapan menuai banyak masalah.
Beberapa pihak memprotes, sumur resapan Anies mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Bekas galian sumur resapan ini banyak yang lebih tinggi hingga lebih rendah dari jalan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta juga menilai drainase vertikal itu belum efektif dalam menangkal banjir. Buktinya, banjir masih terjadi di sejumlah titik DKI.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan sumur resapan hanya cocok digunakan untuk menggantikan fungsi wilayah tangkapan air yang berkurang. Namun, tidak bisa digunakan untuk mengatasi luapan air dari sungai.
"Untuk mengatasi yang dari luapan itu sumur resapan yang dibangun kan vertikal, sumur panjang ke bawah. Itu pun kita belum tau lokasinya dimana dan berapa [jumlah] persisnya. Jadi kita mau bilang, itu saja tidak cukup," katanya kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Meski mendapat banyak kritik, Anies tetap kukuh melanjutkan pembangunan sumur resapan di DKI. Kepala Dinas SDA DKI, Juani Yusuf, mengungkapkan target sumur resapan yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 300 ribu dengan anggaran Rp400 miliar.
Hingga saat ini Pemprov DKI masih mengebut pembangunan sumur resapan di 26 ribu titik. Namun, berbagai permasalahan muncul.
Di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus misalnya, penutup sumur resapan amblas. Padahal, pengerjaan sumur resapan di daerah itu baru dilakukan selama sebulan terakhir.
Pada awal bulan Desember, DPRD DKI Jakarta mengumumkan anggaran untuk program sumur resapan dihapus dalam APBD 2022. Salah satunya alasannya yaitu dialihkan untuk membayar gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan awalnya anggaran untuk program itu diusulkan sekitar Rp300 miliar. Pada rapat komisi, anggaran sumur resapan dipangkas menjadi sekitar Rp120 miliar.
Namun, kata Nova, anggaran sumur resapan tersebut disepakati dihapus di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada akhir November 2021.
Meski begitu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan pembangunan sumur resapan akan tetap dilakukan pada 2022 meski dalam APBD DKI, anggaran program itu telah dihapus.
Rentetan kecelakaan TransJakarta (TJ) terjadi sepanjang 2021. Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mencatat terdapat 502 kecelakaan yang melibatkan Transjakarta sepanjang Januari hingga Oktober 2021.
Sebanyak dua bus terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada 25 Oktober. Kecelakaan mengakibatkan dua orang tewas dan 31 orang luka-luka.
Hasil pemeriksaan polisi, kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia. Polisi menemukan fakta bahwa sopir yang terlibat kecelakaan dan meninggal dunia mengidap riwayat epilepsi.
Fakta lain hasil penyelidikan juga menyebut, kecepatan bus Transjakarta yang dikendarai sopir berinisial J tak berkurang saat mendekati halte. Polisi menduga penyakit J kambuh saat peristiwa itu.
Sementara pada Desember, sedikitnya empat kecelakaan melibatkan Transjakarta. Pertama, di simpang Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12) siang. Bus TransJakarta menabrak pos lalu lintas dan mengakibatkan seorang sekuriti mengalami luka.
Kemudian pada Senin (6/12), ada tiga kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta secara beruntun. Peristiwa pertama, bus Transjakarta menabrak separator busway di Jalan Pramuka sekitar pukul 04.30 WIB saat mencoba menghindari truk mixer.
Kemudian, pukul 09.10 WIB, bus Transjakarta menabrak tembok di Puri Beta saat ditinggal sopir untuk buang air kecil. Diduga sopir lupa menarik rem tangan.
Terakhir, bus Transjakarta menabrak seorang pejalan kaki di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu orang berinisial RH tersebut meninggal dunia.
Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun meminta Transjakarta untuk melakukan evaluasi sistem yang saat ini diterapkan imbas rentetan kecelakaan yang terjadi itu.
Jan berpandangan, menurunnya kualitas Transjakarta merupakan dampak kebijakan yang mengutamakan profit-oriented.
"Serikat pekerja menilai kualitas layanan menurun. Ini adalah dampak dari diberlakukannya berbagai Kebijakan yang lebih mengutamakan profit-oriented dibandingkan pemberdayaan sumber daya manusianya," kata Jan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Rekomendasi itu dikeluarkan setelah KNKT melakukan evaluasi atas maraknya insiden kecelakaan yang dialami armada bus Transjakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Sub-Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan mengatakan ada empat area yang dievaluasi pihaknya, yakni manajemen risiko, pemastian awak dan kendaraan, keselamatan rute/lintasan dan kompetensi pengemudi.
Terkait manajemen risiko, KNKT merekomendasikan penambahan departemen khusus untuk mengelola manajemen risiko dan memberikan jaminan keselamatan.
Selanjutnya KNKT merekomendasikan manajemen Transjakarta untuk melakukan improvement terhadap prosedur dan standar yang dipergunakan dalam memastikan kelaikan kendaraan dan kesiapan awak kendaraan.