KPK menyatakan masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menko Polhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata Laode melalui keterangan tertulis, Selasa 12 November 2019 lalu.
Sementara itu, Puspom TNI menetapkan Marsekal Muda TNI SB sebagai tersangka berikutnya. Kerja sama antara KPK dan TNI berbuah pada penyitaan uang sebesar Rp7,3 miliar dari salah satu tersangka yakni Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pembelian helikopter ini disebut-sebut sempat menarik perhatian Presiden Jokowi. Namun, Mantan Komisioner KPK, Laode M. Syarif, mengungkapkan KPK membutuhkan banyak waktu karena perkara yang kompleks dan kesulitan memperoleh bukti.
KPK bahkan sempat mengeluh karena sejumlah saksi dari TNI AU tak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa. Salah satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.
Namun, di hadapan penyidik, Agus menolak memberikan keterangan karena terikat sumpah prajurit sehingga harus menjaga kerahasiaan lembaganya.
"Saksi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan saat kejadian saksi menjabat sebagai KSAU dan merupakan prajurit aktif sehingga terkait dengan rahasia militer," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, 3 Januari 2018.
KPK dan Puspom TNI sempat melakukan pengecekan terhadap fisik helikopter AW-101. Menurut Komandan Puspom saat itu, Mayjen TNI Dodik Wijanarko, pengecekan dilakukan untuk mengetahui spesifikasi helikopter.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 menyisakan banyak misteri dan bermuatan politis. Ini karena analisis kerugian negara belum terlihat jelas dari segi hukum.
"Tidak boleh direka-reka sehingga terlihat ada unsur korupsi. Tapi, setelah investigasi singkat, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan tegas mengatakan bahwa telah terjadi penyimpangan," kata Suparji dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Juni 2017.