Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyikapi maraknya kasus kejahatan jalanan atau klitih yang digaungkan oleh warganet lewat tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih dan #YogyaTidakAman di sosial media Twitter sejak Selasa (28/12) kemarin.
Pemda DIY, menurut Sultan, sudah turun tangan menangani para pelaku klitih, khususnya para anak di bawah umur lewat program pembinaan. Namun situasi di lapangan selalu menimbulkan tantangan.
Sultan berpandangan perilaku remaja dan lingkungannya tak selalu sama dari waktu ke waktu. Bentuk penanganannya pun harus bisa menyesuaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mestinya kalau klitih itu ditangani ya, tapi mungkin memang kondisi riil itu berbeda. Anak-anak itu beda, dan mungkin pendidikan atau mungkin pengawasan juga kondisinya dulu sama sekarang beda," kata Sultan di kantor BPK Perwakilan DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (29/12).
Sultan berujar, pemda pernah memiliki suatu lembaga yang mewadahi urusan kenakalan remaja. Tugasnya, memberi pemahaman kepada orangtua, dan saudara anak pelaku kejahatan jalanan agar menyadari peran mereka dalam mencegah munculnya kasus klitih oleh anggota keluarga masing-masing.
"Jadi semua itu harus kita kumpulkan, kita beri pemahaman untuk dialog. Ya memang tidak mudah kalau seperti ini hanya satu keluarga, nanti 10 orang klitih kan berarti 10 kepala keluarga," imbuhnya.
"Tapi itu memerlukan biayanya pada waktu itu mereka minta begini ini Rp3-4 juta menangani 1 keluarga, bagi saya itu masih terlalu mahal. Kita perlu cari yang lain, yang lebih memungkinkan," sambungnya.
Berkaca dari serangkaian persoalan yang dipaparkannya, Sultan menilai pemda memutar otak menyusun upaya lebih efektif guna meminimalisir kemunculan klitih.
"Jadi mungkin itu yang perlu kita perhatikan. Jadi mungkin kita bisa bicara lebih jauh, kita bisa masuk ke ruang-ruang mereka," tutupnya.
Sebelumnya, tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih menggema di sosial media Twitter pada Selasa (28/12). Tagar ini digaungkan warganet dan beberapa figur yang mengeluhkan munculnya kembali kasus kejahatan jalanan atau klitih di DIY.
Tagar ini muncul berbarengan dengan topik 'klitih' yang trending di Twitter dan tagar #YogyaTidakAman.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pemda saat ini fokus menyusun program anyar pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait kasus kejahatan jalanan. Misinya, adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat.
Program ini nantinya diampu oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY selaku lembaga koordinatornya.
"Mulai dari asesmen dulu terhadap anak yang bersangkutan, kemudian bagaimana membekali mental mereka dengan hal-hal positif. Lalu bagaimana membeikan pemberdayaan terhadap mereka, lalu kita bisa kembalikan anak kepada keluarga dan masyarakat," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Sari Murti Widyastuti menyebut aksi klitih ini sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja yang sudah mengarah ke tindak kriminal. Bahkan beberapa kasus sampai berujung kehilangan nyawa untuk korbannya.
Sari mengatakan, penanganan kenakalan remaja musti memetakan terlebih dahulu jenisnya, mengingat wujud penanganannya pun berbeda-beda tiap kategorinya.
"Yang jelas kalau itu sudah masuk ranahnya SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), yang sudah lanjut ke hukum ya itu lanjut ke hukum. Nggak bisa kemudian ide baru ini masuk ke situ, tapi kalau yang di luar itu sebaiknya ini yang dipikirkan sebagai sesuatu yang sifatnya inovatif dari Jogja istimewa itu," kata Sari di Kepatihan.
(kum/wis)