Jakarta, CNN Indonesia -- Sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Covid-19 varian Omicron di Indonesia semakin bertambah setiap harinya. Pemerintah pun mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi agar varian tersebut tak mewabah lebih lanjut.
Per Rabu (29/12) pagi, temuan kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 68 kasus dengan rincian kasus impor dari luar negeri 67 orang, dan transmisi lokal di DKI Jakarta sebanyak satu orang. Kasus pertama Omicron di RI yang tercatat sebagai imported case diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 15 Desember lalu.
Kini di tengah ancaman varian baru Covid-19 tersebut, risiko terciptanya klaster-klaster penularan pun muncul seiring momen libur natal dan tahun baru (Nataru).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah pun menerapkan sistem baru yakni karantina hingga deteksi varian Covid secara dini lewat metode S Gene Target Failure (SGTF) baru dicek ulang dengan metode pengurutan genom secara keseluruhan (Whole Genome Sequences/WGS).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah mengatakan masuknya virus varian terbaru itu ke Indonesia harus dijadikan pemerintah sebagai ancang-ancang dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran. Varian Omicron ini sudah mewabah banyak di luar negeri sebelum akhirnya masuk ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah selama ini terkesan tak memiliki fokus dan tujuan panjang dalam menangani pandemi yang telah mewabah selama dua tahun terakhir.
"Kalau dari sisi kebijakan memang ini pemerintah istilahnya itu tidak fokus pada langkah-langkah pengendalian," ucap Trubus saat dihubungi CNNINdonesia.com, Rabu (29/12).
"Ini mengindikasikan sebenarnya pemerintah sendiri sejak awal kurang sungguh-sungguh, kurang serius. Jadi menganggap virus Omicron ini tidak ganas, daripada virus delta," tambahnya.
Diketahui, varian Omicron semula menyebar di Botswana dan Afrika selatan pada pertengahan November lalu. Tak perlu waktu lama, varian itu melintas ke negara bagian lain di benua itu. Hingga akhirnya melintas ke berbagai negara mulai dari Amerika Serikat, Amerika Latin, Eropa hingga Asia.
Pusat Pencegahan Penyakit Eropa (CDCE) mengatakan kasus Omicron di seluruh dunia mencapai 34.911 kasus dengan angka kematian 7 orang pekan lalu. Meski angka kematian tergolong rendah, namun laju penularan varian in disebut lebih tinggi dari sebelumnya.
Pintu-pintu masuk menuju Indonesia selama ini tetap dibuka meski dihantui bayang-bayang varian Omicron. Pemerintah mengandalkan kebijakan karantina bagi pelancong ataupun warga negara yang kembali ke Indonesia.
Pilihan Kebijakan yang Menyesuaikan
Trubus mengatakan dalam penerapan kebijakan pun, seringkali setiap elemen masyarakat merasakan implementasi yang berbeda-beda. Sehingga, kata dia, kebijakan yang dilaksanakan tidak berjalan dengan optimal.
Ia mencontohkan, misalnya kebijakan karantina yang dilakukan terhadap pelaku perjalanan luar negeri. Dalam hal ini, terdapat metode karantina yang berbeda.
"Karantina itu juga tidak berjalan dengan optimal. Ada yang di hotel, ada yang di rumah, kemudian ada yang di Wisma Atlet. Itu semua secara aturan jelas, tapi masalah praktiknya mereka banyak yang istilahnya itu enggak terkendali," jelas dia.
Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran karantina yang mencuat belakangan ini pun tak dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah. Selain itu, kata dia, tak ada perubahan kebijakan yang signifikan dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Evaluasi perbaikan itu enggak pernah dilakukan. Jadi diterapkan namanya istilahnya policy adjustment, kebijakan yang menyesuaikan. Istilahnya kebijakan yang dinamis," tambah dia.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Kewaspadaan Kolosal yang Harus Dipertegas Pemerintah Lewat Aturan
Ilustrasi. Epidemiolog mengatakan kriteria penularan Covid dalam komunitas sudah terpenuhi usai ditemukan kasus Omicron di Jakarta.(iStockphoto)
Sementara, Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menganggap bahwa temuan varian baru tersebut harus diikuti dengan penguatan proses deteksi dini terhadap kasus-kasus Covid-19 yang ada di Indonesia.
Dicky mencontohkan laju penularan kasus varian Omicron jauh lebih membludak jika dibandingkan dengan yang lalu. Ia berkaca pada kasus-kasus di negara maju lain yang mengalami peningkatan kasus usai terserang Omicron.
"Termasuk di tempat saya, di Australia. Yang biasanya kasus tidak ada, atau satu atau dua. Dan sejak hampir lebih dari satu tahun ini selalu begitu. Saat ini dengan adanya Omicron 300, bisa 500 dan 700," kata Dicky saat dihubungi, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa Covid-19 varian Omicron memiliki potensi penyebaran yang sangat besar dan banyak di Indonesia. Sehingga, kata dia, masyarakat perlu memaknai masuknya varian ini secara serius dan tak bisa bersikap abai.
Dicky mengatakan masyarakat perlu memahami bahaya jangka panjang yang dapat ditimbulkan dari terpaparnya virus Covid-19. Sehingga, kata dia, perlu ada penakanan laju penyebaran Covid di Indonesia.
"Bicara Covid termasuk varian Omicron ini, bukan hanya bicara orang yang ke rumah sakit atau yang meninggal saja. Tapi ada potensi long Covid yang lebih besar. Bahkan, kurang lebih sepertiga dari kasus itu bisa menjadi atau mengalami long Covid," jelasnya.
Menurutnya, saat ini kriteria penularan Covid dalam komunitas sudah terpenuhi usai ditemukan kasus Omicron di Jakarta.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah harus mewaspadai agar penularan secara komunitas menjadi berkelanjutan secara panjang. Dalam hal ini, ia mengatakan peristiwa itu kerap disebut Sustained Community Transmission.
"Sebetulnya responsnya tetap sama: Apapun variannya itu dengan memperkuat deteksi dini, memperkuat surveillans kita," ujar Dicky.
"Bicara dampak dari temuan ini sebetulnya harus menjadi catatan kewaspadaan kita semua," tambah dia.
Dicky mengatakan pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap laju keluar-masuk menuju Indonesia. Sehingga, kata dia, tak terjadi penularan Covid lebih lanjut dari luar negeri.
"Penerbangan ke luar negeri sebaiknya bagi WNI yang tidak essensial lebih baik dibatasi terlebih dahulu. setidaknya, sampai kita bisa melihat, setelah ada assesment risiko bahwa situasi secara global dan nasional sudah kondusif dan terkendali," jelasnya.
[Gambas:Photo CNN]
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat 10.853 WNI ke luar negeri dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan rata-rata setiap harinya ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia di tengah ancaman virus corona (Covid-19) varian Omicron.
"Kami tidak bisa melarang WNI untuk ke luar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri," ujar Angga melalui keterangan resmi, Selasa (28/12).