Peran Desa dalam Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
Hingga kini, perempuan dan anak masih tergolong dalam kategori masyarakat rentan. Sebab, perempuan dan anak masih sering mengalami berbagai masalah diskriminasi maupun tindak kekerasan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun berbagai masalah yang kerap ditemui, antara lain kemiskinan, konflik, kekerasan, dan lain sebagainya. Berbagai masalah yang harus dihadapi perempuan maupun anak-anak ini turut berpengaruh pada kebijakan program dan pembangunan desa. Tak dapat dipungkiri, hal ini juga akhirnya berdampak pada capaian pembangunan di Indonesia.
Untuk memberi perlindungan pada perempuan dan anak-anak, diperlukan adanya program serta kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak demi terlaksananya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebagaimana diketahui, hal ini juga menjadi fokus dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 5 yang menegaskan pentingnya mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Tujuan ini telah ditindaklanjuti, salah satunya melalui sinergi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Kemendes PDTT bersam KemenPPPA telah mendeklarasikan Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan melalui Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak dalam mewujudkan SDGs di desa. Adapun peran serta Kemendes PDTT dalam upaya ini bisa disaksikan dalam video dokumenter persembahan Kemendes PDTT tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Video ini bercerita mengenai perempuan dan anak yang masih seringkali dianggap sebagai kelompok kelas dua di era emansipasi ini. Selain itu, video ini juga menjabarkan tentang peran desa dalam melaksanakan pemberdayaan terhadap perempuan dan perlindungan anak di desa.
Ingin tahu kelanjutannya? Jangan sampai ketinggalan untuk menyaksikan video dokumenter Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dari Kemendes PDTT yang ditayangkan di kanal YouTube CNN Indonesia.