Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah untuk menampung pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di Perairan Aceh hanya bersifat sementara.
Ia menjelaskan penampungan yang bersifat sementara itu dilakoni karena Indonesia bukan negara yang turut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
"Indonesia itu sebenarnya tak ikut sebagai pihak yang menandatangani atau meratifikasi penampungan pengungsi. Karena PBB sudah bentuk UNHCR itu ya untuk mengatur itu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menampung pengungsi Rohingya itu didasarkan pada kemanusiaan. Menurutnya, kondisi para pengungsi itu memprihatinkan.
"Kita punya rasa kemanusiaan juga. Mereka itu masuk ke perairan dan ada yang mau mati. Ada yang melompat, ada yang mau menenggelamkan diri karena sakit, ada yang karena kalau dikembalikan dia lebih baik mati aja. Ada juga yang begitu. Akhirnya kita tampung. Sementara tapi nampungnya," tutur mantan hakim konstitusi itu.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebelumnya menarik kapal pengangkut pengungsi Etnis Rohingya yang membawa lebih dari 100 orang dari titik ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh menuju Pelabuhan Kruengkeukuh, Kota Lhokseumawe.
Penarikan dilakukan pada Kamis (30/12) pagi dengan KRI Parang-647. Lokasi pelabuhan itu dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan dan penegakan protokol kesehatan dan lebih dekat dengan tempat karantina sekaligus tempat relokasi di medan jika diputuskan untuk direlokasi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius menyatakan perintah penarikan itu diberikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono setelah ada keputusan dari pemerintah.
Penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB, setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
"Estimasi akan tiba di Pelabuhan Kruengkeukuh Lhokseumawe sekitar pukul 18.30 WIB," kata Julius dalam keterangan tertulis, Kamis.
Kapal Pengungsi Rohingya Ditarik ke Pelabuhan di Lhokseumawe di Aceh
Ilustrasi pengungsi Rohingya. (REUTERS/Danish Siddiqui)
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya mengatakan keputusan untuk mendaratkan para pengungsi Rohingya yang masih berada tengah laut itu diambil atas nama kemanusiaan.
Ia juga mengatakan, etnis Rohingya di kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
"Keputusan ini kita buat mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," kata Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) ini.
Sebelumnya, kapal yang membawa pengungsi Rohingya dilaporkan terombang-ambing di perairan Aceh sejak Minggu kemarin (26/12). Mereka terpantau sudah berada di 70 mil dari bibir pantai perairan Bireuen.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan kapal tersebut terombang-ambing diduga karena mesin rusak.
"Info dari nelayan yang baru pulang melaut, melihat adanya kapal Rohingya di depan perairan Bireuen," kata Miftach saat dikonfirmasi, Senin (27/12).
[Gambas:Photo CNN]