Puluhan pengunjung Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan yang terjaring pemberlakuan ganjil genap menitipkan kendaraan mereka di parkiran liar yang terletak di luar pagar kebun binatang.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah petugas keamanan Ragunan, aparat kepolisian, dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tampak menyaring kendaraan berpelat ganjil ujung Jalan Harmono RM atau area Pintu Masuk Utara Ragunan, Minggu (2/1).
Di samping mereka terpampang rambu-rambu ganjil genap berlatar biru. Petugas keamanan Ragunan kemudian meminta pengunjung dengan kendaraan berpelat ganjil agar parkir di luar kebun binatang.
"Silakan yang merasa berpelat ganjil langsung cari parkir di luar. Hari ini berlaku pelat genap," kata salah seorang petugas keamanan Ragunan.
Lihat Juga : |
Sementara itu, sejumlah pengunjung Ragunan tampak kebingungan. Beberapa dari mereka mengaku tidak mengetahui penerapan ganjil genap meski sudah mendaftar secara online.
Dodi, misalnya, mengaku sangat bingung dengan pemberlakuan ganjil genap. Padahal ia telah melakukan registrasi satu hari sebelumnya.
"Saya bingung banget. Padahal udah beli tiket online," ujar Dodi yang menitipkan motornya di parkir liar.
Senada dengan Dodi, pengunjung Ragunan lainnya, Tuti juga terjaring ganjil genap. Tuti mengaku sudah lama tidak berkunjung Ragunan. Karena itu, ia tidak mengetahui aturan tersbeut diterapkan di kawasan wisata ini.
Tuti harus merogoh uang lebih banyak untuk parkir. Jika tarif parkir di dalam Ragunan hanya sekitar Rp3.000, tarif parkir di luar Ragunan mencapai Rp10.000.
"Baru ini ke Ragunan sudah lama, sampai depan sama petugas nggak boleh masuk jadinya parkir di sini," kata Tuti.
Sebagai informasi, pengunjung Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan mencapai 14.425 wisatawan per pukul 12.00 WIB siang, Minggu (2/1).
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan jumlah tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah. Sebab, kunjungan wisatawan Ragunan baru akan ditutup pada pukul 14.30 WIB.
"Untuk siang hari ini pengunjung lumayan tinggi ya 14.425 pada posisi jam 12 siang. Masih ada dua setengah jam lagi untuk pengunjung kemungkinan akan bertambah," kata Bambang saat ditemui awak media di depan Pusat Informasi Ragunan, Minggu (2/1).
Pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap menuju tempat wisata prioritas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada periode Nataru.
"Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," bunyi Inmendagri 66/2021 dikutip Jumat (10/12).