Lebih dari 10 Ribu Sekolah Gelar PTM 100 Persen di Jakarta

CNN Indonesia
Senin, 03 Jan 2022 15:53 WIB
Ada 10.429 sekolah berbagai jenjang di Jakarta yang melaksanakan pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta dengan kapasitas 100 persen setiap hari.
Lebih dari 10 ribu sekolah di DKI Jakarta mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan 10.429 sekolah di ibu kota menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1).

"PTM hari ini diberlakukan 100 persen di 10.429 sekolah atau sekitar 97,2 persen. Ini sesuai dengan SKB 4 menteri, juga ketentuan dari dinas terkait," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Riza meminta para orang tua untuk ikut mengawasi anak ketika berangkat hingga pulang sekolah. Berkaca dari PTM sebelumnya, ia menyebut banyak anak yang tidak langsung pulang ke rumah sehingga berpotensi tertular Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya pengalaman, kasus-kasus kemarin ketika PTM dibuka berapa persen, banyak anak-anak pulang sekolah tidak langsung pulang ke rumah, mampir ke rumah teman, main dan sebagainya, sehingga ada penambahan Covid. Sekali lagi kami minta pulang ke rumah," katanya.

Riaza menyampaikan bahwa orang tua yang masih keberatan dengan PTM bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah. Orang tua memiliki hak untuk melarang anaknya ikut PTM.

"Orang tua yang akan memastikan, kalau orangtua keberatan nanti berkoordinasi nanti tetap dilakukan jarak jauh bagi orangtua yang keberatan," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan PTM setiap hari mulai Senin (3/1). Dalam pelaksanaannya, kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar 6 jam.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut ketentuan itu merujuk SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.

Dalam SKB 4 Menteri, daerah yang diizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Selain itu juga daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kabupaten atau kota.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1).

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER