Komisi III DPR Minta Polisi Adil Proses Laporan ke Husin Shihab

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jan 2022 02:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian berlaku adil dalam memproses laporan terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi di Polres Bogor.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian adil dalam memproses laporan terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian berlaku adil dalam memproses laporan terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi di Polres Bogor. Laporan tersebut diketahui merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith.

"Semua pada prinsipnya sama, semua wajib cepat (diproses). Jangan beda-bedakan orang siapa pun. Di mata hukum, semua sama," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (3/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni menyambut baik proses hukum terhadap kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap Habib Bahar Smith.

"Tindakan polisi untuk cepat memproses menurut saya sudah tepat. Toh buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?," ujarnya.

Menurutnya, kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa. Bahkan, kasus ujaran kebencian berbau SARA ini bisa memecah belah bangsa apabila dibiarkan. Bendahara umum NasDem itu mengaku bakal mengawal penanganan kasus ini.

"Saya monitor perkembangan kasus tersebut. Saya yakin Polri menyikapi ini dengan profesional, juga transparan," katanya.

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim. Husin dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Husin diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 220 KUHP. Laporan dibuat oleh Ali Ridho. Pengacara Ali Ridho, Ichwan Tuankotta mengakui laporan ini merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith.

(tim/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER