Polrestabes Surabaya mulai menyelidiki dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar di Kota Pahlawan.
"Masih pendalaman," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (4/1).
Senada, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan pihaknya masih menyelidiki temuan tersebut. Ia berjanji akan mengungkapkan hasilnya kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :LIPUTAN INVESTIGASI Jejak Tiga Lokasi Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya |
"Kami masih penyelidikan terkait info ini. Nanti kalau ada hasil kami infokan," ujar Mirzal.
Sebelumnya, sindikat pelaksana vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar muncul di Kota Surabaya. Praktik ini diduga kuat ilegal, sebab mendahului rencana pemerintah yang baru akan menggelar program vaksinasi booster bagi masyarakat umum pada 2022.
Budiman (bukan nama sebenarnya), seorang warga Surabaya, rela membayar biaya sebesar Rp250 ribu demi mendapatkan injeksi vaksin berjenis Sinovac untuk yang ketiga kalinya.
Praktik lancung ini diduga dilakukan sepanjang November - Desember 2021, di sejumlah tempat di Surabaya. Vaksin yang dijual dan disuntikkan pun berjenis Sinovac.
Mabes Polri akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya, Jawa Timur.
"Dicek dahulu, saya teruskan ke Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/12).
(arh)